8 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Terjerat Lelang Jabatan, Bupati Nganjuk Ditangkap KPK

Jakarta, MISTAR.ID
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat diduga terkait dengan lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk Jawa Timur.

“Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan, detilnya kami sedang memeriksa. Bersabar dulu nanti kami ekspose,” ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/5/21).

Sebelumnya diinformasikan, KPK membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Senin (10/5) dini hari. “Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk,” ucap Ghufron.

Baca Juga:Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial Resmi Ditahan KPK

Saat ini, Bupati Nganjuk bersama pihak-pihak lain yang turut ditangkap sedang menjalani pemeriksaan.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.(ant/hm10)

Related Articles

Latest Articles