9.8 C
New York
Friday, May 10, 2024

Pansus Covid-19 DPRD Medan Pertanyakan Pengadaan 1 Juta Masker Senilai Rp10 Miliar

Medan, MISTAR.ID

Pertemuan Pansus Covid-19 DPRD Medan keempat kalinya, Selasa (30/6/20) yang dipimpin Ketua Pansus Roby Barus, Ketua Gugus Tugas yang juga Plt. Wali Kota Akhyar Nasution tidak juga menghadiri undangan rapat Pansus tersebut.

Alhasil, Pansus memutuskan akan bekerja mengumpulkan data-data soal dugaan penyelewengan anggaran Covid yang sampai sekarang sudah terpakai sekitar Rp150 miliar. Jika ada dugaan peyimpangan, Pansus akan mengusulkan agar digulirkan hak interpelasi terhadap Plt. Wali Kota Akhyar Nasution.

Baca Juga:3 Kali Mangkir Undangan Pansus Covid-19 DPRD Medan, Ini Alasan Akhyar Nasution

Anggota Pansus yang hadir diantaranya, Wong Chun Sen, Sudari ST, Dame Duma Hutagalung dan Renville Napitupulu. Setelah melakukan kunjungan, pansus akan memanggil berbagai pihak yang terkait dengan Gugus Tugas serta mitranya. Seperti Kadis Kesehatan, Kadis Sosial, Satpol PP, Kabag Hukum, Kadis Tenaga Kerja, Dinas Penanggulangan Pemadam Kebakaran (P2K), Infokom dan Badan Urusan Logistik (Bulog).

“Dirut RSU Pirngadi harus bisa menjelaskan anggaran Rp13 miliar di Pirngadi untuk apa saja. Karena ada kabar mengatakan ada pasien yang tidak covid tapi “dicovidkan”,” kata Sudari.

Baca Juga:Ketua Komisi II DPRD Medan Temukan Masih Ada Warga Tak Dapat BLT Covid 19

“Data pasien yang meninggal karena Covid harus diserahkan dengan cara mengupload data dari sistim, bukan data yang diketik ulang,” imbuhnya.

Sedangkan Renvillle Napitupulu menyarankan agar memanggil Dinas Pemadam Kebakaran yang menggunakan bahan disinfektan paling banyak dan Bulog.

Dia menyoroti penyemprotan disinfektan selama bulan Maret dan April dilakukan terus menerus. Sementara di bulan Mei dan Juni disaat makin tingginya pasitif Covid, penyemprotan jarang dilakukan.

Tentang Bulog kata Renville mengatakan, perlu dipertanyakan kenapa pengangkutan bansos seperti beras, gula, minyak dan lainnya menggunakan hitungan per kilogram, yakni Rp200 kg.

Padahal seharusnya dengan sistim per trip, per kilogram biasanya untuk angkutan antar daerah. Tarif ada aturannya dari organda, misalnya ke jalan Mustafa pengambilan beras menuju ke Belawan dan Selayang juga daerah dekat seperti Krakatau juga harganya Rp200 per kilogram.

Baca Juga:Positif Covid-19 Sumut 1.467 Orang, Medan Terbanyak 960 Kasus

Apalagi kata dia, beras dari Bulog untuk bantuan sosial adalah medium plus. Padahal kalau medium plus di SNI itu jelas berapa kandungan airnya, berapa beras pecahnya.

Untuk itu harus diambil beberapa sampel beberapa karung beras untuk dikirmkan kepada pihak independen untuk diuji, apakah betull medium plus berdasarkan SNI.

Sementara itu Ketua Pansus Roby Barus mengatakan, Pansus ini dibentuk agar jangan ada penyalahgunaan anggaran untuk Covid yang bersumber dari uang rakyat.

Dia mengungkapkan, ada dugaan penyalahgunaan anggaran untuk pengadaan masker Rp 10 miliar untuk 1 juta warga Kota Medan.

“Masker untuk masyarakat Medan, tapi tidak nampak, menurut informasi dibagi-bagikan di jalan. Seharusnya dibagikan melalui kepling. Saya juga sudah melihat maskernya tidak standart kesehatan, bahannya berongga-rongga, semut saja bisa masuk, sudah saya uji,” terangnya.(amsal/hm01)

Related Articles

Latest Articles