18.9 C
New York
Thursday, April 25, 2024

PAD Kecil, APBD Siantar Masih Tergantung Dana Transfer

Pematangsiantar, MISTAR.ID

APBD Kota Pematangsiantar masih tergantung dana transfer. Ketergantungan itu, salah satunya karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih kecil.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pematangsiantar, Hamam Sholeh, ketika dikonfirmasi mengenai dana transfer, Jumat (1/10/21).

“Dana transfer itu terdiri dari dua, yang pertama transfer dari pemerintah pusat, yang kedua transfer antar daerah. Dana transfer kita totalnya sebesar sekitar Rp770 miliar,” ujarnya.

Baca Juga:P-APBD Siantar 2021 Disahkan! Pendapatan Berkurang Rp24 M, Belanja Tambah Rp32 M

Dana transfer dari pemerintah pusat itu, kata Sholeh, terdiri dari tiga yaitu Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH). “Dana-dana itulah yang ditransfer,” ungkapnya.

Dana transfer itu dialokasikan di APBD, kata Sholeh, diprioritaskan untuk urusan wajib dan mengikat serta urusan pilihan dan urusan lainnya. “Prioritasnya terletak pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah disusun pemerintah daerah melalui tahapan musrenbang,” ujarnya.

Penyerapan APBD, sambung Sholeh, sampai kemarin dalam rapat koordinasi (Rakor) dengan Pemprov Sumatera Utara, berada di angka 48,71 persen.

Baca Juga:APBD Siantar Tahun 2021 Terealisasi Sebesar 48,32 Persen, ini Kata TAPD

“Kenapa segitu? Kendalanya adalah terkait dengan refocusing yang mau tidak mau kita lakukan dua kali. Yang pertama kita harus melakukan refocusing di angka 25 persen, kemudian refocusing khusus Covid 8 persen,” rincinya.

Efek dari refocusing itu, sebut Sholeh, ada beberapa item anggaran yang harus dikosongkan. Ada yang harus ditambahkan, dan ada yang harus diminimalisir penggunaannya. Ini yang kemudian dengan sendirinya akan menghambat proses pelaksanaan penyerapan anggaran itu sendiri.

“Kenapa penyerapan baru 48,71 persen, di mana seharusnya ini sudah masuk ke triwulan keempat. Itu mengingat sudah dilakukan refocusing dua kali. Dengan sendirinya, ini akan menghambat proses-proses kegiatan karena uang yang ada di program kegiatan dan sub kegiatan dari APBD itu sendiri, mau tidak mau harus dialokasikan ke hal-hal yang dimintakan dalam refocusing itu,” cecarnya.

Baca Juga:APBD Siantar Tidak Pro Rakyat, Ketua DPRD Bilang Begini

Selanjutnya, kata Sholeh, jangan melihat bahwa karena pada triwulan keempat, langsung mengartikan bahwa serapan anggaran itu sudah harus berada di angka 75 persen. “Kenapa demikian? Karena pada triwulan pertama, kita lebih banyak pada proses persiapan administrasi, sehingga pada triwulan pertama tidak bisa diartikan penyerapan anggarannya 25 persen,” ungkapnya.

Meski serapan anggaran masih berada di angka 48,71 persen, Sholeh yakin, serapan anggaran di akhir tahun bisa dimaksimalkan. “Kita tetap optimis, sampai akhir tahun anggaran kita akan mencapai serapan anggaran yang maksimal. Kalaupun tidak bisa 100 persen, mungkin di batas 90 persen itu sudah sangat baik,” katanya.

Ditanya apakah penyerapan anggaran yang 48,71 persen itu akan berdampak, Sholeh mengakuinya. “Tentu berdampak, dari sisi belanja pemerintah sebagai bagian dari indikator pertumbuhan ekonomi akan berkurang, kemudian untuk tingkat inflasi juga akan berpengaruh. Tapi kita optimis bahwa sampai akhir tahun, (serapan) itu bisa dimaksimalkan. Artinya, sampai sejauh ini, sekalipun angka penyerapan kita berada di 48,71 persen, kita masih dalam rel untuk menyelesaikan semua,” ungkapnya.

Baca Juga:APBD Siantar Defisit Rp90,6 M, Ini yang Dilakukan DPRD

Transfer pusat juga kadang tergantung pada kemampuan daerah menyelenggarakan pekerjaan kondisional yang ditugaskan oleh pemerintah.

“Misalnya seperti kemarin, insentif Nakes belum dibayarkan, maka dana transfer kita ditunda. Dana transfer ini tiap bulan dikirim, bukan secara global Rp770 miliar langsung dikirim. Mungkin bulan ini Rp45 miliar, bulan depan Rp50 milar. Konsekuensinya TPP kita tidak dibayarkan, tapi sekarang sudah dibayarkan, artinya gara-gara itu TPP kita sempat tertunda. Karena sumber TPP kita itu salah satunya dari dana transfer,” jelasnya.

Di penghujung wawancara, Sholeh berharap agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan urusan wajib dapat maksimal bekerja.

“Kita berharap seluruh OPD bisa maksimal dalam bekerja, khususnya OPD yang melaksanakan urusan wajib. Dan ini dibutuhkan koordinasi yang intensif di lingkungan OPD,” harapnya. (Ferry/hm14)

Related Articles

Latest Articles