20.3 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Menyedihkan! 95% PMI Ilegal Pulang ke Tanah Air dalam Keadaan Tak Bernyawa

Medan, MISTAR.ID

Dalam waktu dua tahun berlakangan ini, Badan Pelindungan Pekerja Migran Ilegal (BP2MI) mencatat sebanyak 1.300 Pekerja Migran Indonesia (PMI) pulang ke tanah air dalam keadaan tidak bernyawa atau meninggal dunia.

“Menyedihkan lagi, dari jumlah 1.300 ini 95% persen merupakan PMI yang bekerja melalui jalur ilegal, atau tidak resmi,” Kata Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Ilegal (BP2MI), Benny Rhamdani di Medan usai mengikuti kegiatan Rapat Kordinasi Terbatas Sosialisasi Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumut di Jalan Sudirman, Rabu (9/3/22).

Ribuan jenazah PMI itu, dijelaskan Benny dilaporkan ada yang sakit hingga menjadi korban kekerasan di luar negeri saat bekerja. Bahkan terdapat ratusan PMI yang ditangani BP2MI sedang sakit, dengan mengalami depresi, catat fisik hingga hilang ingatan.

Baca juga:Nyamar Sebagai Korban PMI Ilegal, Penyamaran Nakhoda Terbongkar 4 Agen Ikut Ditangkap

“Kita juga menangani 870 sakit, depresi, catat fisik dan hilang ingat bahkan. 80 persen diberangkatkan tidak resmi,” ungkap Benny.

Dengan permasalahan dihadapan PMI, khususnya PMI Ilegal. Benny mengajak seluruh pihak-pihak terkait untuk bersama-sama melakukan upaya tindakan hukum kepada agen penyaluran PMI Ilegal dan mafia atau sindikat perdagangan manusia.

“Negara ini, negara besar dan memiliki aparat hukum. Resiko penempatan PMI Ilegal mendapatkan berbagai eksploitasi berupa kekerasan, kekerasan seksual, gaji tidak dibayarkan, tidak bayarkan karena tidak memiliki kontrak kerja. dijualbelikan dari majikan satu ke majikan yang lainnya. Ada juga kekerasan di atas kapal, untuk menghindari hukum, mayatnya dibuang ke laut,” beber Benny.

Untuk itu, Benny mengatakan negara harus hadir untuk melindungi seluruh PMI yang sedang bekerja di luar negeri. Jangan sampai negara kalah dengan agen penyaluran PMI Ilegal dan mafia atau sindikat perdagangan manusia.

“Negara yang besar ini, jangan membiarkan terjadi perdagangan manusia. Jangan ada sindikat atas nama apa pun. Ini pekerjaan oknum untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya dari bisnis jual belikan anak-anak bangsa,” sebut Benny.

Baca juga:Penyelundupan 34 PMI Ilegal Digagalkan dari Perairan Guntung Batu Bara

Dengan ini, Benny mengajak seluruh pihak berkolaborasi untuk dapat bertindak dan mencegah penyaluran PMI secara ilegal. Karena, akan memberikan dampak negatif diterima pekerjaan Indonesia. Baik, gaji tidak dibayarkan hingga mengalami kekerasan seksual dan kekerasan fisik.

“Jangan biarkan mereka (mafia perdagangan manusia) memberangkatkan anak-anak secara ilegal. Saya membuka cakrawala padang kita, untuk kolaborasi dalam upaya penindakan jalur-jalur tikus penyaluran PMI ilegal,” pungkas Benny. (anita/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles