15.9 C
New York
Sunday, May 19, 2024

Penyelundupan 34 PMI Ilegal Digagalkan dari Perairan Guntung Batu Bara

Batu Bara, MISTAR.ID

Tim gabungan TNI-AL Lanal Tanjung Balai Asahan bekerja sama dengan Kodim 0208, dan Posal Tanjung Tiram Batu Bara dan Pos Airud Tanjung Tiram berhasil menggagalkan penyelundupan PMI (Pekerja Migran Indonesia) berjumlah 34 orang, Senin (7/2/22).

Komandan Lanal TBA Letkol Aan Prana Tuah Sebayang, SE., D.W.C bersama Dandim 0208/AS Letkol (Inf) Franki Susanto, SE, dalam press rilis di Posal Tanjung Tiram Jalan  Merdeka Ujung Boom Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara membenarkan penangkapan tersebut.

Disebutkan, 34 calon PMI dari berbagai daerah tersebut terdiri dari 15 orang perempuan dan 19 laki laki. Mereka diamankan saat akan  berangkat dari perairan Guntung Kecamatan  Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara menuju Malaysia dengan menggunakan KM. Kayla GT. 06.

Baca juga:Poldasu Tetapkan 8 Tersangka Kasus Perekrutan PMI Ilegal

Ironisnya, saat diamankan ketigapuluh PMI tersebut sedang menyusuri rawa berlumpur untuk menuju kapal yang akan membawa mereka ke Malaysia.

Disampaikan Letkol Aan Prana Tuah Sebayang, berdasarkan Informasi dari Babinpotmar TNI-AL Posal Tanjung Tiram Kopda Mawardi yang didapat dari masyarakat kemudian ditindak lanjuti Danposal Tanjung Tiram Letda (Mar) Chandra bersama anggota Kodim 0208 bergerak dan berhasil menggagalkan pengiriman PMI.

“Selain itu sudah menjadi komitmen bersama untuk menghentikan pengiriman PMI secara Ilegal yang sangat membahayakan keselamatan warga negara Indonesia”, tandas Dan Lanal TBA.

Sementara pemilik kapal dan tekong sampai saat ini belum di ketauhi. Kepada petugas,  setiap Calon PMI Ilegal mengaku dikutip ongkos per orang bervariasi antara Rp4.5 juta dan 5 juta.

Adapun nama-nama calon PMI yang diamankan Primus (28) asal Kabupaten Malaka NTT, M. Anton (21) asal Lamongan, Andika Pramono (28) asal  Percut Sei Tuan Deli Serdang, Samsudin (31) asal  NTB, Jhoni Klauseren (41) asal Kupang.

Kemudian Joko Syahputra (28) asal Desa Guntung Tanjung Tiram, Ependi Sigit (32) asal Medan, Amin (32) asal Aek Lomba, Budi wardana (32) asal Medan, Sandi Susanto (43) asal Serdang Bedagai, Teguh Prayitno (32) asal Lamongan, Kahteman (54) asal Pacitan.

Selanjutnya Oktapianus Sera (21) asal NTT, Sukiman (42) asal Sei Nangka Tanjung Balai, Putra Jaya (33) asal Jambi, Pitriadi (41) asal  Pematangsiantar, Sumarno (53) asal Air Batu Asahan, M. Hasim (32) asal Desa Kuala Sikasim Sei Balai Batu Bara.

Baca juga:TNI AL Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas Diduga PMI Ilegal

Esti Yulianti (29) asal Kerinci, Susi Martianti (26) asal Kerinci, Agraini Saputri (17) asal Medan, Hadijah (38) asal  Bima, Nahria (34) asal Bima,Siti Khodijah (22) asal  Perbaungan Sergai, Milawati (41) asal Sei Balai Batu Bara.

Juga Pariati (44) asal  Magelang, Heri Anastasia Sitorus (24) asal Riau, Betriana (32) asal Palembang, Eliati Nurhasanah (41) asal  Semarang, Desi Ratnasari (23) asal Batam, Sri Wijayanti  (43) asal Jawa Tengah, Meiki Sadilah (41) asal Sulteng, Ratu Adhipona (33) asal Indramayu dan Ismail (29) asal Tanjung Balai.

Turut hadir,  Kasat Reskrim Polres Batu Bara  AKP Feri Kusnadi, Danramil Tanjung Tiram Kapten Inf. Salam Rambe, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Jagani Sijabat,  Danunit Intel Lanal TBA Lettu Laut (KH) Amri Sitorus dan  Danposal Tanjung Tiram Letda (Mar) Chandra (ebson/hm06)

 

 

Related Articles

Latest Articles