8 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Medan Menuju PPKM Level 1, Pegawai Kejatisu Tak Ada WFH

Medan, MISTAR.ID

Kepala Kejaksaan Tinggi  (Kajati) Sumut IBN Wiswantanu, SH,MH mengingatkan seluruh jaksa dan pegawai dengan adanya perubahan kondisi dan persiapan kota Medan dari level 2 ke level 1, maka tidak ada lagi pegawai yang bekerja dari rumah (WFH).

Hal itu disampaikan Kajati Sumut IBN Wiswantanu dalam kegiatan Apel Pagi yang diikuti Wakajati Sumut Edyward Kaban, SH,MH, Asintel Dr Dwi Setyo Budi Utomo, Aspidsus M Syarifuddin, Aspidum Sugeng Riyanta,  Asdatun Dr. Prima Idwan Mariza serta Kabag TU, Koordinator dan para Kasi, pegawai dilingkungan Kejati Sumut, yang berlangsung di Adhyaksa Hall Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, sebagaimana dalam siaran persnya, Selasa  (02/11/21)

Dalam arahannya, Kajati Sumut menyampaikan bahwa kegiatan apel pagi sekaligus sebagai ajang silaturahmi sesama pegawai Kejatisu, dan apel pagi ini sangat penting sekalian cek kesehatan seluruh pegawai.

Baca juga: PPKM Menurun, Pertumbuhan Ekonomi dan Ketahanan Sistem Keuangan Sumut Membaik

“Seluruh pegawai diharapkan bekerja dari kantor dikarenakan Kota Medan sudah proses peralihan dari level 2 ke level 1 penanganan Covid-19 dan sudah tidak ada lagi WFH. Namun harus tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam setiap aktivitas,” kata Kajati Sumut.

Baca juga:PPKM Darurat, PN Medan Berlakukan WFH Selama Sepekan

Kajati juga meminta kepada semua Kejari dan Cabjari agar maksimal dalam menerapkan penyelesaian perkara dengan program Jaksa Agung RI, yaitu penerapan penyelesaian perkara dengan keadilan restoratif atau restorative justice.(amsal/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles