19.2 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Kesawan City Walk Bakal Buka, Wajib Pakai PeduliLindungi

Medan, MISTAR.ID

Pemko Medan akan membuka kembali Kesawan City Walk (KCW) pada 19 November 2021 mendatang. Protokol kesehatan akan diterapkan secara ketat.

Selain itu, seluruh pelaku usaha, karyawan, dan pengunjung wajib sudah divaksin yang dibuktikan dengan melakukan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk.

Ketentuan ini sesuai dengan salah satu keputusan rapat yang dipimpin Wakil Wali Kota Aulia Rachman, Selasa (2/11/21), di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan.

“Setiap OPD terkait harus mempersiapkan dengan maksimal pembukaan kembali Kesawan City Walk ini. Semua harus sudah mulai bekerja dan pada 15 November seluruh persiapan, termasuk hal-hal teknis harus sudah final,” tegas Aulia Rachman pada jajaran Pemko Medan dan Forkopimda yang hadir.

Baca Juga:Cegah Covid-19, Ibadah Di Gereja Paroki St Yosep Balige Intens Terapkan Prokes

Aulia menyebutkan, seluruh pelaku UMKM yang lama akan kembali ditampung dan lokasi yang kosong akan diisi oleh pelaku UMKM baru. Untuk itu, harus segera dilakukan pemetaan lokasi dan pelaku UMKM.

“Selain itu, OPD terkait harus bisa memastikan pelaku UMKM yang berusaha di KCW untuk patuh prokes dan sudah divaksin, begitu juga karyawan. Bukan hanya pelaku usaha dan pengunjung, setiap orang yang memasuki wilayah KCW, termasuk kita-kita, wajib sudah divaksin,” tandas Aulia.

Pembukaan kembali KCW ini dilakukan seiring membaik kondisi Covid-19 di Medan. Saat ini, Medan sudah turun ke PPKM Level II. Diharapkan ke depan semakin membaik lagi, sehingga dapat turun ke PPKM Level I.

Baca Juga:Capaian Vaksinasi di Medan 62 Persen, Bobby Nasution: Tetap Patuhi Prokes

Sekda Wiriya Alrahman menyebutkan, saat ini jumlah kasus baru rata-rata di bawah 10. Bahkan tiga hari lalu jumlah kasus baru hanya 1. Beberapa hari ini juga tidak ada kasus kematian.

Di samping itu, percepatan vaksinasi juga sudah mencapai 68 persen pada 28 Oktober lalu. Diharapkan, dengan tetap menerapkan prokes dan 3T, dan vaksinasi, Medan dapat turun ke level I.

“Karena itu, penerapan prokes adalah mutlak. Di samping itu, untuk mengontrol keramaian, pintu masuk harus dibatasi. Jangan teledor, karena itu akan mengakibatkan kerumuman,” ujarnya.

Baca Juga:Medan Masih PPKM Level 2, Pemko Medan Ingatkan Tetap Jaga Prokes

Pada rapat itu, Sekda juga mengingatkan agar seluruh persiapan fisik, ekonomi, dan sosial harus segera dituntaskan sebelum KCW dibuka kembali.

Soal genangan air di Jalan A Yani IV saat hujan turun, kebersihan, penerangan, parkir, dan pelaku UMKM, harus harus dipersiapkan dengan matang dan terukur.

Sekda juga menekankan agar dinas perhubungan dapat menata parkir dengan baik dan memastikan tidak ada kutipan parkir bagi pengunjung KCW.

“Jangan sampai kita bilang parkir gratis, nyatanya di lapangan ada pengunjung yang harus membayar uang parkir,” kata Sekda.

Baca Juga:Kota Medan Level 3, Poldasu: Kepatuhan Prokes Meningkat

Di samping itu, Sekda juga mengingatkan agar dinas kebudayaan dapat memberikan sentuhan seni budaya yang tidak mengundang kerumunan.

Misalnya menampilkan satu atau dua pemusik tradisional yang bermain secara akustik tanpa panggung.

Di akhir rapat itu, Aulia kembali mengingatkan agar OPD terkait langsung bekerja usai rapat ini. Kolaborasi antar OPD, sebutnya, sangat dibutuhkan untuk mematangkan persiapan ini.(anita/hm10)

Related Articles

Latest Articles