22.2 C
New York
Monday, April 29, 2024

Kejari Belawan-PT Pelindo Teken MoU Penanganan Hukum

Belawan, MISTAR.ID

Kejaksaan Negeri Belawan menandatangani perjanjian kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) dalam penanganan masalah hukum dengan PT Pelindo Cabang Belawan, Selasa (19/10/21).

Kesepakatan kerja sama dalam penanganan hukum di perusahaan BUMN tersebut ditandatangani oleh Kajari Belawan Nusirwan Sahrul dan GM PT Pelindo Cabang Belawan Jonedi Ramli, di aula kantor PT Pelindo Cabang Belawan, Jalan Sumatera, Medan Belawan.

“Penandatanganan MoU ini untuk penanganan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing antara Kejari Belawan dengan Pelindo,” kata GM PT Pelindo Cabang Belawan Jonedi Ramli.

Baca Juga:Kejari Belawan Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Kajari Belawan Nursiwan Sahrul mengatakan, melalui kerja sama yang dibangun ini diharapkan dapat terlaksananya koordinasi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara, pengamanan pembangunan proyek strategis atau percepatan investasi.

Kemudian, mampu mendukung pertukaran data, informasi atau konsultasi terkait permasalahan hukum, serta koordinasi dan optimalisasi pemulihan aset tetap milik pihak kedua.

Baca Juga:Uang Sisa Korupsi Rp3 Miliar Diserahkan Kejari Belawan ke Pemprovsu

“Secara teknis, ruang lingkup ini ditindaklanjuti dan dijabarkan dalam bentuk perjanjian kerja sama yang lebih terinci terutama dalam bidang perdata dan tata usaha negara,” ucap Kajari Belawan.

Turut hadir dalam penandatanganan MoU dari Kejari Belawan yakni, Kasi Intel dan Kasi Datun. (kamaluddin/hm14)

Related Articles

Latest Articles