9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

E-Parking Resmi Diterapkan di Medan, Bobby: Seluruh Jukir Tetap Dipekerjakan

Medan, MISTAR.ID

Setelah sempat ada penolakan dari sejumlah petugas juru parkir (jukir) mengenai parkir digital atau E-Parking yang akan diterapkan di 22 titik parkir yang terdapat pada 18 ruas jalan dan 8 kawasan. Akhirnya hari ini, Senin (18/10/21) E-Parking resmi dilakukan dan diresmikan di Jalan Zainul Arifin Medan.

Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan, sebelum meresmikan E-Parking, Ia menemui sejumlah jukir yang menolak E-Parking tersebut. Saat menjumpai jukir tersebut Ia menjelaskan bahwa E-Parking yang dilaksanakan bukan untuk pengelolaan parkir. Namun untuk pemungutan biaya parkir saja.

“Oleh karena itu, seluruh jukir yang ada di Medan tetap kita ajak bergabung dalam penerapan E-Parking ini. Karena sistem pembayaran kepada masyarakat tetap melibatkan petugas parkir. Jadi bukan seperti saat masuk tol yang menggunakan alat saja atau juga dengan masuk mall yang tidak menggunakan lagi petugasnya. Kita masih gunakan jukir untuk pengutipan parkir ke masyarakat,” jelas Bobby.

Baca Juga:Puluhan Jukir di Medan Tolak Penerapan E-Parking 

Penggunaan elektronik pada pengutipan biaya parkir ini, kata Bobby bisa mendapatakan banyak hal. Minimal tiga manfaat yang didapat yakni, pertama memudahkan mengikuti pergerakan masyarakat. Jadi dalam penerapan E-Parking ini tidak hanya membayar biaya saja, tetapi dalam aplikasi tersebut bisa menerima saran dan masukan bagaimana pelayanan di sebuah wilayah parkirnya. Apakah petugas parkir atau jumlah uang parkirnya yang menjadi masukan untuk Pemko Medan.

“Jadi, aplikasi ini lengkap dengan nama jukirnya. Ya, seperti ojek online langsung bisa di komen dan kasih bintang dalam aplikasi itu. Karena banyak keluhan “jukir ninja” di Kota Medan datang tak terlihat pulangnya nampak. Masuk nggak nampak jukirnya. Kita terpaksa parkir sendiri. Pas ngutip (uang parkir) lari-lari dari ujung ke ujung,” ungkapnya.

Untuk itu, Bobby berpesan pada Dinas Perhubungan Kota Medan agar pelayanan ini harus memberikan yang terbaik agar tidak ada “jukir ninja”. “Kedua, untuk meningkatkan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD). Harus kita tingkatkan pelayanan ini untuk meningkatkan PAD. E-Parking menciptakan adanya transparansi bagi masukan daerah yang selama ini masih banyak kurang. Saya juga gak tahu bagaimana pedapatan dari satu ruas jalan di Kota Medan. Sehingga nanti seluruh masyarakat Medan wajib tahu berapa pendapatan parkir dalam satu ruas jalan. Jadi lebih termonitoring. Maka dengan peningkatan itu, diharapkan bisa membuat PAD lebih baik lagi dan tidak ada kebocoran. Tapi jangan kita korbankan pelayanan kita ya,” bebernya.

Baca Juga:Penggunaan E-Parking di Medan, Pengamat: Hindari Kebocoran dan Bisa Mendongkrak PAD

Selain itu, Bobby memaparkan petugas jukir juga dilindungi dalam jaminan sosial baik BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Apalagi jukir memiliki risiko pekerjaan yang sangat tinggi baik itu suasana kerja atau iklim kerjanya. “Oleh karena itu, kami menanggung kepastian kesehatan dan pekerjaannya. Selain itu, mereka juga tetap menerima pendapatan per bulan dan pendapatan per hari itu 20%,” jelasnya.

“Skema tersebut masih akan terus dilakukan perbaikan. Saya ucapkan terimakasih pada pihak yang terkait. Akhirnya Kota Medan bisa kita buat digital dalam pelayanan dan digital dalam meningkatkan PAD dan digital di lingkungan Pemko Medan,” ucapnya.

Dalam kegiatan yang sama, Kepala Perwakilan BI Sumut Soekowardo sangat mengapresiasi digital parkir tersebut. Pemko Medan berkomitmen dalam mendorong terciptanya digitalisasi dan terus berkembang dengan pesat. Begitu mudah didapatkan dalam bertransaksi bukan hanya secara tunai juga secara non tunai.

Baca Juga:Terapkan E-Parking, Bobby Pastikan PAD Langsung Masuk Kas Daerah

“Dari 33 kabupaten/kota di Sumut, Kota Medan menjadi rangking 1 tingkat digitalisasi dengan nilai yang tinggi lalu disusul Labuhanbatu dan Dairi. Dengan digitalisasi ini akan mendorong layanan yang cepat, mudah dan terbiasa melakukan sistem pembayaran non tunai dengan transaksi yang aman dan bersih atau adanya kecurangan,” pungkasnya. (anita/hm12)

Related Articles

Latest Articles