15.4 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Puluhan Jukir di Medan Tolak Penerapan E-Parking 

Medan, MISTAR.ID

Diduga akan mematikan nafkah para juru parkir (jukir) di Kota Medan, puluhan jukir yang tergabung dalam Aliansi Jukir Parkir Kota Medan Garuda Merah Putih melakukan aksi menolak penerapan parkir digital atau E-Parkir di depan Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Kamis (14/10/21) siang.

Jukir di Medan tersebut meminta Wali Kota Medan Bobby Nasution mengevaluasi kembali penerapan E-Parkir yang akan dilakukan pada 18 Oktober 2021 mendatang. Meski masih dalam wacana percobaan E-Parking, hal itu dianggap sangat mempengaruhi pendapatan para jukir.

“Selain itu, regulasi yang dikeluarkan oleh pihak yang diberikan mandat atau pihak ketiga melalui Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengelola E-Parking ini, juga bisa menurunkan pendapatan para jukir yang setiap hari berupaya mendapatkan dan memenuhi setoran ke Dishub,” teriak Pimpinan Aksi Dedi Harvisyahari.

Baca Juga:Penggunaan E-Parking di Medan, Pengamat: Hindari Kebocoran dan Bisa Mendongkrak PAD

Menurutnya lagi, ada pembohongan publik bila dinyatakan bahwa Kesawan Square mendapat pendapatan Rp10 juta. Sebab hal itu jauh dari pendapatan yang dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Iswar Lubis karena berhasil menerapkan E-Parkir beberapa waktu lalu.

“Satu lagi tidak mungkin setoran dari jukir terpotong, padahal langsung kami setorkan. Kalau kata Wali Kota ada kebocoran ya itu di kantor mereka (Dinas Perhubungan) bukan yang di lapangan. Dipecat lah kami kalau tidak setoran. Apalagi kalau terlambat setoran, maka harus double. Untuk itu, kami minta Wali Kota pro kepada kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.

Saat ditanyakan berapa target yang diberikan untuk setoran ke Dinas Perhubungan, Dedi mengungkapkan pendapatan parkir dipotong 20% dan mendapatkan gaji Rp500 ribu setiap bulannya. “Mau makan apa kami, belum lagi pemecatan yang terus terjadi. Kalau info pihak ketiga mau gandeng kami sampai sekarang, kami nggak tahu pihak ketiga itu siapa? Kami merasa terintimidasi dengan pihak ketiga ini. Apalagi ada yang menyatakan ada kebocoran pendapatan dan yang pastinya itu bukan dari kita melainkan dari pihak Dinas Perhubungan. Lakukan saja penyelidikan dengan melibatkan unsur inspektorat di Dinas Perhubungan,” bebernya.

Sementara Plt Kasi Parkir Wilayah I Dinas Perhubungan Kota Medan G Tampubolon mengatakan, yang dikeluhkan para jukir tersebut adalah rencana penerapan E-Parkir yang akan diberlakukan di 22 titik ruas jalan Kota Medan. Ia juga mengaku tidak mengetahui persoalan adanya pemotongan 20 persen.

Baca Juga:13 Ruas Jalan di Medan Bakal Gunakan Parkir Digital, Ini Nama Jalannya

“Kalau masalah pendapatan yang dipotong 20% itu, kita ngak tahu. Setahu kita berdasarkan pihak ketiga sesuai kelas jalannya, kelas I 60% ke pihak ketiga dan 40% lagi ke pemerintah. Jadi yang 20% tadi kita gak tahu kesepakatan yang mana,” ungkapnya.

Pantauan wartawan, aksi protes ini berjalan hampir 1 jam. Selain melakukan aksi protes ke Pemko Medan, mereka juga melakukan aksi yang sama di depan kantor DPRD Medan dengan tuntutan yang sama. Aksi berjalan damai. Namun, para jukir mengancam akan melakukan aksi yang sama apabila tuntutan mereka tidak dikabulkan.

E-Parkir Mencegah Kebocoran Pendapatan

Pemberitaan sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution menuturkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor perparkiran menjadi salah satu hal penting untuk diperhatikan. Sebab, sering terjadi kebocoran selama ini sehingga target yang telah ditetapkan acap kali tidak tercapai. Padahal potensi parkir cukup besar sehingga jika dikelola dengan baik tentunya dapat menjadi primadona untuk pemasukan PAD Kota Medan.

Baca Juga:Pemko Medan Buka Kerjasama Pengelolaan Parkir dengan Pihak Ketiga

Menyikapi kebocoran itulah, Bobby menerapkan sistem digitalisasi dalam pengelolaan parkir di Kota Medan. Kebijakan ini merupakan kali pertama dilakukan seorang Wali Kota di Medan dalam upaya menyelamatkan kebocoran PAD dari sektor perparkiran. Setelah berhasil di Kawasan Kota Lama Kesawan, Bobby ingin titik E-Parking ditambah.

Untuk itu, Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan dalam waktu dekat akan menambah titik E-Parking. Rencananya ada 22 titik lokasi E-Parking di 8 kawasan Kota Medan akan menerapkan sistem digitalisasi melalui E-Parking. Selain mencegah kebocoran, Bobby berharap melalui E-parking ini semakin memberikan kemudahan bagi masyarakat saat membayar parkir. (anita/hm12)

Related Articles

Latest Articles