7.5 C
New York
Friday, April 19, 2024

Dinkes Medan Tak Temukan Penderita TBC Terinfeksi Covid-19

Medan, MISTAR.ID

Selama pandemi Covid-19 berlangsung, penderita tuberkulosis (TBC) yang terinfeksi virus corona, tidak terdeteksi di Kota Medan.

Menurut Kepala Seksi P3M Dinas Kesehatan Medan Edy Yusuf, tidak ditemukannya penderita TBC yang tertular Covid-19, karena minat penderita TBC menurun untuk berobat ke rumah sakit.

“Kalau dari data kita tidak ada, belum ada ditemukan (penderita TBC terinfeksi Covid-19). Sebab, memang di masa pandemi ini minat masyarakat memeriksakan diri ke rumah sakit menurun,” katanya kepada wartawan, Rabu (24/11/21).

Baca Juga:Warning! Indonesia Peringkat Tiga Dunia Penderita TBC

Menurunnya minat penderita TBC berobat ke rumah sakit, menurut Edy, karena stigma yang tinggi terkait penyakit Covid-19.

“Sehingga, mereka (penderita TBC) sepertinya sudah mencari alternatif lain untuk pengobatan penyakitnya,” jelasnya.

Lebih lanjut Edy mengatakan, selama pandemi ini kasus penderita TBC-RO (TBC Resistan Obat) yang ditemukan juga memang menurun. Di mana seharusnya estimasi TBC-RO di Kota Medan itu sekitar 500 kasus, namun pada tahun ini baru ada sekitar 86 kasus.

Baca Juga:Akibat Pandemi Covid-19, Kasus TBC tidak Terdeteksi di Sumut

“Dari jumlah penderita TBC-RO tersebut, baru sekitar 70 persen lebih yang melakukan pengobatan. Kita (memang) melakukan investigasi untuk mengajak dan mengedukasi para pasien TBC-RO agar mau memulai lagi pengobatan terhadap penyakitnya. Akan tetapi, memang ada pasien yang tidak berobat lagi karena sudah pindah domisili hingga lost contact,” bebernya.

Oleh karena itu, sambung Edy, pihaknya menggandeng lembaga swasta hingga kader PKK untuk mengajak pasien TBC-RO agar melanjutkan pengobatan. Pasalnya, ada beberapa kasus pasien TBC dengan kondisi telah membaik setelah berobat. Namun, ketika kondisinya membaik ternyata mereka berhenti mengonsumsi obat.

“Pasien TBC-RO itu, misalnya pasien dengan kasus TBC biasa tetapi setelah dua bulan konsumsi obat lalu berhenti karena sudah merasa sembuh. Namun, ketika berobat kembali ternyata masih belum sembuh dan bahkan butuh penanganan intens. Atau, memang pasien itu sudah tertular dari penderita TBC-RO lalu menularkan kepada orang lain,” terangnya.

Baca Juga:Momen Hari TBC Sedunia, Dinkes Simalungun Berharap Masyarakat Kooperatif

Dia menambahkan, masa pengobatan penderita TBC-RO cukup lama, minimal sembilan bulan hingga dua tahun dengan diikuti injeksi. Artinya, memang pasien TBC-RO cukup menderita, sehingga perlu pendampingan dari organisasi swasta terkait dan pemerintah daerah.

“Untuk mengobati pasien TBC-RO sampai sembuh membutuhkan biaya pengobatan sekitar Rp200 jutaan. Oleh sebab itu, pemerintah mengambil peran di mana obat pasien TBC-RO masih disuplai dari Kementerian Kesehatan ke Dinas Kesehatan daerah dan selanjutnya didistribusikan kepada pasien,” kata dia.

Diketahui, menurut laporan badan kesehatan dunia (WHO) tahun 2021, Indonesia merupakan negara ketiga dengan beban tuberkulosis (TBC/TB) tertinggi setelah India dan China dengan estimasi kasus 824.000 selama tahun 2020. Dengan kasus yang ditemukan sebesar 393.323 dengan penanganan pengobatan hanya sebesar 48 persen. (saut/hm14)

Related Articles

Latest Articles