13.2 C
New York
Friday, May 3, 2024

Cuti Bersama Nataru Ditiadakan, Pemprovsu akan Atur Mobilisasi Masyarakat

Medan, MISTAR.ID

Cuti bersama Natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru) kali ini ditiadakan. Meski cuti bersama tidak ada, namun mobilitas masyarakat pada hari besar itu akan meningkat. Untuk itu, Pemprov Sumut berencana akan mengatur mobilitas masyarakat agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Sumut.

Menurut Edy, cuti bersama Natal dan Tahun Baru setiap tahunnya biasanya tidak hanya dinikmati oleh umat kristen yang merayakan, melainkan juga masyarakat luas memanfaatkan momen libur tersebut.

“Kalau Nasrani saya pikir dia natalan bersama keluarga di rumah. Yang susah ini yang  keluar kemana-mana. Itu harus kita sikapi,” kata Edy, usai Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penanganan Covid-19 di Rumah Dinas Gubernur di Medan, Jumat (29/10/21).

Baca Juga: Pemkab Toba Sosialisaikan Perubahan Hari Libur Nasional dan Penghapusan Cuti Bersama Natal

Dikatakannya, bentuk kebijakan yang akan diberlakukan nantinya akan dikaji bersama. Tujuannya agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 seperti tahun sebelumnya pada momen hari besar.

Pembahasan itu juga menurutnya, akan dipikirkan juga bagaimana nasib pelaku UKM, hotel, dan industri lain yang bergantung pada itu.

“Kami akan rapat khusus untuk tidak mengenyampingkan pendapatan UKM, hotel-hotel,” katanya.

Baca Juga: Tahun 2021, ASN Dilarang Cuti Bersama

Dalam kesempatan itu, Edy juga menyampaikan progres vaksinasi masyarakat Sumut. Dia menargetkan, hingga Desember nanti sebanyak 70 persen rakyat Sumut harus sudah mendapat vaksinasi. Karenanya, sosialisasi dan edukasi yang melibatkan semua pihak akan terus digalakkan demi mencapai ini.

Vaksinasi kita berharap segera memenuhi target akhir bulan ini harus sudah 50 persen. Untuk di akhir Desember harus 70 persen,” kata Edy.

Menurutnya, target ini bukan tanpa dasar. Melainkan untuk mencapai kekebalan umum masyarakat Sumut. Sebab, ada kelompok-kelompok yang belum diperbolehkan untuk divaksin. Kelompok itu antara lain kelompok usia dibawah 11 tahun maupun kelompok orang dengan penyakit bawaan (komorbid).

“Supaya kita-kita inilah yang melindungi mereka (yang tidak mendapat vaksin),” jelasnya. (iskandar/hm02).

 

Related Articles

Latest Articles