6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Pemkab Toba Sosialisaikan Perubahan Hari Libur Nasional dan Penghapusan Cuti Bersama Natal

Toba, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Komunikasi Dan Informatika (Kominfo) meneruskan Surat Edaran Bupati Toba Nomor 062/587/ORG/2021 Tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021. Surat Edaran ini sekaligus mensosialisasikannya untuk dipedomani seluruh ASN dan Non ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara.

Salah satunya adalah libur Tahun Baru Islam 144 H yang jatuh pada hari Selasa tanggal 10 Agustus 2021 berubah menjadi Rabu 11 Agustus 2021.

Selanjutnya Hari Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW yang semula jatuh pada Hari Selasa 19 Oktober 2021 berubah menjadi Hari Rabu 20 Oktober 2021 dan menghapus Cuti Bersama Hari Raya Natal tanggal 24 Desember 2021.

Baca juga:Tahun 2021, ASN Dilarang Cuti Bersama

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Toba Lalo Hartono Simanjuntak, Senin (18/10/21).

Masih kata Lalo Hartono, perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tersebut, berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menpan-RB Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 dan Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menpan-RB Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

Kebijakan pemerintah tersebut merupakan upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19, sekaligus mengantisipasi munculnya kluster baru penyebaran Covid-19.

Baca juga:Corona Melonjak, Pemerintah Ubah 2 Hari Libur dan Hapus 1 Cuti Bersama

“Harapannya surat edaran ini dipedomani setiap ASN dan Non ASN dalam pelaksanaan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada tahun 2021, untuk memaksimalisasi pelayanan terhadap masyarakat, diantaranya pelayanan rumah sakit, pusat kesehatan dan pelayanan lainnya dalam mencakup kepentingan masyarakat luas,” pungkas Lalo Hartono.(james/hm06)

Related Articles

Latest Articles