9.9 C
New York
Sunday, April 28, 2024

BKSDA Sumut Terima Satu Ekor Elang Brontok yang Sempat Dipelihara Warga Namorambe

Medan, MISTAR.ID

Upaya sosialisasi penyelamatan satwa liar dilindungi yang dilakukan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara (Sumut) baik melalui media sosial (medsos) maupun terjun langsung ke lapangan, membuahkan hasil.

Kali ini, BKSDA Sumut menerima satu ekor Elang Brontok atau dalam bahasa latin Nisaetus Cirrhatus. Elang Brontok itu diterima petugas dari salah seorang anggota Animal Lovers bernama Nurul Wahyu Rizky.

“Satwa dilindungi itu diterima awal bulan lalu, setelah salah seorang anggota komunitas Animal Lovers datang mengantarkannya ke kantor kita,” ujar Kepala Subbag Data, Evlap dan Kehumasan BKSDA Sumut Andoko Hidayat dalam keterangannya, Kamis (4/8/22).

Baca juga:BKSDA Sumut Terima 2 Ekor Elang dari Warga Padangsidimpuan

Andoko mengatakan, dalam penjelasannya kepada petugas, Nurul mengaku Elang Brontok yang dievakuasi itu sebelumnya dipelihara salah seorang warga yang bermukim di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang.

Nurul yang mengetahui Elang Brontok merupakan burung jenis yang dilindungi undang-undang, kemudian memberikan edukasi dan penyadaran, hingga membuat pemilik bersedia menyerahkan satwa tersebut.

“Setelah berhasil diambil dari pemilik pertama, Nurul kemudian menyerahkannya kepada petugas,” sebutnya.

Baca juga:BKSDA Sumut Temukan Ratusan Jerat yang Membahayakan Satwa

Andoko menjelaskan, kini Elang Brontok tersebut telah dititipkan ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit untuk mendapatkan perawatan dan rehabilitasi, sebelum nantinya dilepasliarkan di habitat alaminya.

“Kita mengucapkan terima kasih atas perhatian warga yang mau menyelamatkan keberlangsungan hidup satwa-satwa dilindungi untuk dikembalikan ke habitat aslinya,” pungkasnya. (ial/hm06)

Related Articles

Latest Articles