10.5 C
New York
Monday, April 22, 2024

3 Tahun Laporan di Polres Sergai Tanpa Kejelasan, Korban Penipuan Ngadu ke Polda Sumut

Medan, MISTAR.ID

Merasa tidak puas laporannya di Polres Serdang Bedagai (Sergai) tanpa kejelasan, Gibson Tampubolan (50) warga Dusun I Sei Kera Desa Kotarih Pekan Kecamatan Kotarih Kabupaten Sergai, membuat pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polda Sumut, Kamis (1/9/22).

“Saya meminta kepastian hukum, karena sampai saat ini laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang saya buat di Polres Sergai, belum selesai juga,” kata Gibson di Mapoldasu.

Dijelaskannya, peristiwa dugaan penipuan yang menimpanya itu terjadi di Dusun I/II Desa Huta Galuh Kecamatan Kotarih Kabupaten Sergai, pada Juli 2018 lalu.

Baca Juga:Penanganan 120 Dumas Tak Bisa Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Program Polrestabes Medan

Ia mengalami kerugian hingga Rp310 juta. Atas kerugian itu, Gibson Tampubolon melaporkan SS (45) warga Kecamatan Kotarih Kabupaten Sergai ke Polres Sergai. Laporan itu tertuang pada LP/301/IX/2019/SU/RES SERGAI tanggal 18 September 2019.

“Kerugian saya Rp310 juta,” sebut Gibson Tampubolan.

Tiga tahun berjalan, sambung dia, laporan di Polres Sergai itu tak ada kejelasan hukum yang pasti. Kemudian ia mengambil langkah untuk membuat Dumas ke Polda Sumut.

Baca Juga:Polisi Nakal Bisa Dilapor Melalui Kartu Barcode Dumas

Dia berharap, dengan adanya Dumas kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak yang ditembuskan ke Irwasda Polda Sumut Direktur Reskrimum, Kabid Propam, dan Kabid Humas itu, kasusnya dapat segera diselesaikan.

“Harapan saya, kasus ini menjadi atensi karena sudah sejak 2019 saya laporkan. Saya mengharapkan adanya kepastian hukum,” terangnya.

Dalam Dumas itu, Gibson Tampubolan menyampaikan, atas laporannya itu pada 27 September 2019 dikeluarkan SP2Hpl oleh Satreskrim Polres Sergai yang isinya menunjuk penyidik.

Baca Juga:Polri Luncurkan Layanan Pengaduan Masyarakat e-Dumas

“Saya saksi pelapor dan saksi lainnya sudah diambil keterangannya oleh penyidik,” pungkasnya.

Sementara, Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud ketika dimintai tanggapan soal adanya LP yang ditangani penyidiknya tak kunjung tuntas sejak 2019, mengucapkan terima kasih telah diberitahu.

“Terima kasih, akan dicek,” kata Ali Machfud melalui telepon seluler.(saut/hm10)

Related Articles

Latest Articles