14.4 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Polri Luncurkan Layanan Pengaduan Masyarakat e-Dumas

Medan, MISTAR.ID

Guna memudahkan masyarakat, Polri meluncurkan aplikasi Pengaduan Masyarakat Presisi atau e-Dumas.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyebutkan aplikasi e-Dumas dapat memudahkan masyarakat melakukan pengaduan secara online tanpa harus datang ke kantor polisi.

Melalui online, sebut dia, masyarakat sudah dapat melakukan pengaduan tanpa harus datang ke kantor polisi dengan menggunakan aplikasi e-Dumas tersebut.

Baca Juga: Kata Poldasu, Tilang Elektronik di Medsos Itu Hoax

“e-Dumas menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas. Memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (25/3/21).

Menurutnya, aplikasi Dumas Presisi ini mampu menjadi media yang efektif. Melalui e-Dumas, masyarakat juga bisa mengetahui sejauh mana perkembangan laporannya. e-Dumas juga mampu menjadi media yang sangat efektif untuk masyarakat.

Baca Juga: Polisi Virtual, Poldasu Belum Temukan Akun Medsos Mengarah Pidana

“Ini menjadi media yang efektif, karena masyarakat dapat secara langsung mengetahui perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan,” kata Hadi.

Hadi juga menambahkan, pihak kepolisian masih terus menyosialisasikan aplikasi e-Dumas kepada masyarakat. Dia optimis aplikasi tersebut bakal diterima masyarakat dengan baik.

“Sekarang masih terus disosialisasikan ke masyarakat, dan Polri optimis program ini akan diterima dengan baik di masyarakat,” pungkasnya. (Saut/hm13)

 

 

Related Articles

Latest Articles