7.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Diduga Penyebab 488 Orang Terinfeksi Covid-19, Pria di China Diganjar Dua Tahun Penjara

Beijing, MISTAR.ID
Seorang pria diganjar hukuman penjara selama dua tahun oleh majelis hakim pengadilan Daerah Otonomi Guangxi, China, karena dianggap menyebabkan 488 orang terinfeksi Covid-19.

Selain hukuman penjara, pria bermarga Cao itu juga diwajibkan membayar denda sebesar 200.000 yuan atau sekitar Rp446 juta, demikian putusan pengadilan Kota Pingxiang, Guangxi, dikutip media lokal, Minggu.

Dalam persidangan terungkap bahwa Cao berbohong mengenai riwayat kesehatannya saat kembali ke China pada April lalu.

Baca juga:China Dilanda Kecemasan, Covid-19 dan Flu Burung ‘Bangkit Kembali’

Dia juga menutupi kasus positif yang dialaminya saat berada di salah satu hotel di Vietnam dan merasakan gejala-gejala Covid-19 seperti demam.

Dia juga bertemu beberapa temannya saat menjalani karantina yang merupakan pelanggaran protokol kesehatan sebagaimana tuntutan jaksa.

Kebohongannya itu telah menyebabkan 459 orang dikarantina dan menjalani perawatan kesehatan. Mereka itu berada dalam angkutan umum dan hotel yang sama dengan Cao.

Selain itu 29 staf pos perbatasan Youyi, Guangxi, juga diwajibkan menjalani karantina

mandiri selama 14 hari.

Baca juga:Covid-19 di China Kembali Ngamuk, Nyebar di 11 Provinsi Termasuk Beijing

Peristiwa tersebut juga telah menimbulkan kerugian materi senilai 645.862 yuan (Rp1,4 miliar).

Related Articles

Latest Articles