10.7 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Bepergian ke AS, Warga Asing Muda Belum Vaksin tak Perlu Karantina

Washington, MISTAR.ID
Warga asing yang belum divaksin di bawah usia 18 tahun yang bepergian ke AS dengan penerbangan tidak harus dikarantina pada saat kedatangan. Hal tersebut diungkapkan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat mengatakan bahwa

Direktur CDC Rochelle Walensky pada Sabtu (30/10/21) menandatangani sebuah surat perintah revisi yang mengklarifikasi bahwa anak-anak warga negara asing yang belum divaksin Covid-19 tidak perlu diisolasi selama tujuh hari setelah tiba di Amerika Serikat.

Sebelumnya, Perintah yang dikeluarkan CDC pada Senin (25/10/21) telah menimbulkan kekhawatiran di antara beberapa pelancong asing bahwa anak-anak mereka perlu dikarantina selama tujuh hari setelah tiba di AS.

Baca juga:Mulai 30 Januari 2021, Biden Larang Warga Afsel Masuk ke AS

Pada 8 Oktober, Amerika Serikat mencabut pembatasan perjalanan luar biasa yang telah melarang masuk sebagian besar warga negara non-AS ke negara itu.

Larangan masuk ditujukan kepada warga-warga non-AS yang dalam 14 hari terakhir berada di Inggris, Irlandia, China, India , Afrika Selatan, Iran, Brazil, dan 26 negara wilayah Schengen di Eropa yang tidak menerapkan kontrol perbatasan.

Baca juga:Setelah 20 Tahun Dilarang Masuk, Prabowo Kembali Bisa Injakkan Kaki di AS

CDC AS juga memberlakukan aturan baru yang mengharuskan hampir semua pengunjung dewasa asing yang datang melalui penerbangan telah divaksin untuk kekebalan terhadap Covid-19.(antara/hm06)

Related Articles

Latest Articles