18.6 C
New York
Monday, April 29, 2024

Warga Tuntungan Serahkan Baning Coklat ke BKSDA Sumut

Medan, MISTAR.ID

Masih dalam momen road to Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) 2021, seorang warga yang peduli dengan satwa liar menyambangi kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara (Sumut).

Reni Eka Octa Maria, warga Kompleks Royal Sumatera Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan menyatakan kepeduliannya dengan menyerahkan satu individu Baning Coklat (Manouna Emys) kepada petugas BKSDA Sumut, Selasa (16/11/21).

Staf Humas BKSDA Sumut Handoko Hidayat mengatakan, kepada petugas Reni mengaku menemukan Baning Cokelat itu di rawa-rawa pinggir jalan, tak jauh dari kediamannya. “Satwa tersebut sempat dipeliharanya selama 1 minggu,” ujar Handoko, Sabtu (20/11/21).

Baca Juga:BKSDA Sumut dan Polres Taput Gagalkan Perdagangan 5 Kg Sisik Tenggiling

Penasaran dengan satwa yang bertubuh tambun itu, Reni mencoba mencari informasi melalui google dan menemukan bahwa satwa tersebut ternyata termasuk jenis yang dilindungi. Mengetahui hal itu, Reni kemudian menyambangi kantor BKSDA Sumut dan menyerahkan satwa tersebut.

Selanjutnya satwa tersebut dievakuasi, lalu dititipkan sementara di kantor Seksi Konservasi Wilayah II Stabat untuk mendapat perawatan dan rehabilitasi sebelum nantinya dilepasliarkan ke habitat alaminya.

“Baning Coklat merupakan satwa liar yang dilindungi sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi,” pungkasnya. (ial/hm12)

Related Articles

Latest Articles