11.1 C
New York
Sunday, April 28, 2024

BKSDA Sumut dan Polres Taput Gagalkan Perdagangan 5 Kg Sisik Tenggiling

Medan, MISTAR.ID

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara bersama Polres Tapanuli Utara menggagalkan peredaran sisik tenggiling, Rabu (17/11/21).

Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial RS di Jalan Balige-Tarutung Km 1, berikut 5 kilogram sisik tenggiling yang akan diperjualbelikan.

Staf Humas BKSDA Sumut Handoko Hidayat mengatakan, pengungkapan itu berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada Kepala Seksi Konservasi Wilayah IV Tarutung Bidang KSDA Wilayah II BKSDA Sumut Manigor Lumbantoruan.

Baca Juga:BKSDA Sumut Kembali Lepasliarkan Trenggiling Penyerahan Warga

“Warga melaporkan tentang tindak pidana rencana transaksi ilegal bagian tubuh (organ) dari satwa dilindungi yaitu sisik tenggiling (Manis Javanica),” ujarnya, Jumat (19/11/21).

Mendapat informasi itu, sebut Handoko, Kepala Seksi Konservasi Wilayah IV Tarutung berkoordinasi dengan petugas dari Polres Taput untuk melakukan penindakan.

“Petugas kemudian berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti sisik tenggiling,” ujarnya.

Baca Juga:BKSDA Sumut Lepasliarkan Induk dan Anak Trenggiling ke TWA Sibolangit

Handoko mengatakan, pelaku yang berdomisili di Desa Paricoran, Kecamatan Garoga, Taput itu mengaku memperoleh sisik tenggiling itu di Kecamatan Garoga. Rencananya, sisik tenggiling itu akan diperdagangkan secara ilegal, namun pelaku keburu ditangkap petugas. “Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polres Taput untuk proses lebih lanjut,” tukasnya.

Handoko menegaskan, tenggiling merupakan salah satu satwa liar yang dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa jo Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi.

“BKSDA Sumut mengapresiasi Polres Taput yang telah membantu melakukan penindakan terhadap pelaku. Semoga kerja sama ini bisa ditingkatkan di kemudian hari,” pungkasnya. (ial/hm14)

Related Articles

Latest Articles