6.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Tiga Pencuri Senpi Milik Anggota Polairud Ditangkap di Medan, Satu Pelaku Ditembak

Medan, MISTAR.ID

Personil Polsek Helvetia menangkap tiga pelaku yang terlibat pencurian senjata api (senpi) milik seorang anggota Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) bernama Rudi, Kamis (24/6/21).

Dua pelaku utama yakni, seorang satuan pengamanan (Satpam) berinisial YAP (33), dan rekannya JH (31) keduanya merupakan warga Jalan Istiqomah Gang Mekar Kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia.

Kapolsek Helvetia Kompol Pardamean Hutahean mengatakan, korban mengetahui senpi miliknya hilang ketika dia terbangun dari tidur, setelah mendengar suara bising sepeda motor di depan rumahnya.

“Korban mendapati pintu rumahnya dalam keadaan terbuka. Saat dicek, ternyata 1 tas sandang berisi senjata api dengan 15 butir peluru miliknya telah raib,” ujar Pardamean, Rabu (30/6/21).

Baca Juga:KontraS Sumut Harapkan Poldasu Usut Peredaran Senpi Ilegal

Atas kejadian itu, korban langsung membuat pengaduan ke Polsek Helvetia dengan laporan bernomor LP/B/253/VI/2021. Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Dikatakan Pardamean, pihaknya berhasil mengidentifikasi seorang pelaku berinisial YAP saat sedang berada di Jalan Payageli Kecamatan Sunggal.

“Kita bergerak kesana untuk melakukan penangkapan. Namun, dia mencoba melawan dan menodongkan senpi yang dia curi ke arah petugas, kita langsung melumpuhkannya dengan timah panas di bagian kaki kiri,” sebutnya.

Baca Juga:HP Dirampas, Dua Pria Penodong Senpi Anak di Bawah Umur Diringkus Resmob Polrestabes Medan

Pardamean menyebutkan, saat diinterogasi, YAP mengaku mencuri senpi tersebut bersama rekannya JH yang kemudian berhasil diringkus di sekitar tempat tinggalnya.

Setelah diinterogasi lebih dalam, YAP dan JH mengaku menitipkan senpi yang dicuri kepada rekan mereka berinisial NR (28) warga Jalan Karya Kecamatan Medan Barat, yang kemudian turut diamankan petugas.

“Adapun barang bukti yang kita amankan yakni 1 pucuk senjata api FN jenis HS berikut 15 butir peluru, 2 obeng, 1 pisau carter, 1 tang, 1 Honda Vario, 1 borgol, 1 baret Pol Airud serta 1 unit Handphone,” pungkasnya.(ial/hm10)

Related Articles

Latest Articles