1.3 C
New York
Sunday, March 24, 2024

HP Dirampas, Dua Pria Penodong Senpi Anak di Bawah Umur Diringkus Resmob Polrestabes Medan

Medan, MISTAR.ID

Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan dua pria yang melakukan pengancaman dengan mengacungkan senjata api (senpi) kepada anak di bawah umur di kawasan Percut Sei Tuan.

Usut punya usut, dua pria bak koboi itu merupakan anggota salah satu Bantuan Komunikasi (Bankom) di Kota Medan. Dalam aksinya, kedua pelaku bertindak arogan, membentak dan merebut handphone serta menodongkan senpi kepada korban.

Peristiwa itu sendiri terjadi di Dusun I Tambak Rejo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (22/6/21) lalu. “Sudah kita amankan dua pelakunya,” kata Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Rafles Marpaung, Jumat (25/6/21).

Baca Juga:Polresta Deli Serdang Tangkap Residivis Curanmor

Meski begitu, mantan Kanit Ranmor itu belum mau memberikan keterangan mendetail mengenai identitas dan dimana pelaku diamankan.

Sebelumnya, 6 pria salah satunya bernama Rahman mengacungkan senjata mirip pistol kepada Rian (18) warga Tambak Rejo, Dusun I, Desa Amplas Kecamatan Percut Sei Tuan. Rian dituding mencuri kardus bekas yang ditaksir seharga Rp35 ribu.

Dalam aksinya, para pelaku memukuli Rian dan dipaksa untuk mengakui perbuatannya. Seorang warga setempat bernama Rudianto (40) menanyakan tentang persoalan kericuhan tersebut, namun Rahman dan teman-temannya malah membentaknya.

Tak hanya Rudianto, seorang anak di bawah umur berinisial NS (13) juga mendapat penganiayaan. Tangannya ditarik hingga tersungkur ke tanah dan HP-nya dirampas serta dibanting, bajunya juga robek di bagian belakang.

Baca Juga:Perampok Sadis Bersajam Beraksi di Medan Area, Dua Pria Lansia Terluka Bersimbah Darah

“Ada anak masih balita juga yang jadi korban, saat ibunya Nani (31) didorong jatuh dan menimpa IG hingga mengalami memar di wajah,” ujar Rudianto saat membuat laporan di Polsek Percut Sei Tuan, Rabu (23/6/21).

Laporan terkait peristiwa itu sendiri tertuang dalam laporan polisi nomor STTLP/1189/VI/2021/SPKT Percut. (ial/hm12)

Related Articles

Latest Articles