11.7 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Tersangka OTT Puskesmas Hutaimbaru Ditahan, Poldasu Percepat Lengkapi Berkas Perkara

Medan, MISTAR.ID

Penyidik Subdit III/Tipidkor Direktorat Reskrimsus Polda Sumut, menahan Kepala Puskesmas (Kapus) Hutaimbaru Padang Lawas Utara (Paluta), Herpiyani, SKM dan Bendahara BPJS, Kasma Dewi Ritonga, setelah statusnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Kedua tersangka OTT di Paluta itu sudah kita lakukan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (12/8/2021).

Saat ini, sambung Hadi, penyidik sedang melengkapi berkas perkara kedua tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu untuk kemudian dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Penahanan keduanya untuk mempermudah proses penyidikan.

“Secepatnya berkas perkara OTT Paluta kita limpahkan ke JPU,” sebutnya.

Baca Juga:Poldasu OTT Kepala Puskesmas Hutaimbaru Paluta Terkait Pungli

Disinggung soal pemeriksaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), dr Sri Prihatin Harahap karena diduga adanya aliran dana, Hadi menegaskan, penyidik belum membutuhkannya.

“Belum ada rencana pemanggilan Kadis Kesehatan Paluta, karena memang penyidik belum menemukan keterkaitannya dengan OTT,” sebut dia.

Sebelumnya, penyidik Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Sumut telah menetap dua tersangka dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Puskesmas Hutaimbaru Kabupaten Paluta pada Senin (9/8/2021).

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi setelah dilakukan pemeriksaan penyidik akhirnya menetapkan dua tersangka. “Dalam kasus OTT di Paluta, Polda Sumut sudah menetapkan dua tersangka yakni Kepala Puskesmas Hutaimbaru dan Bendahara BOK Puskesmas,” sebutnya, Rabu (11/8/2021) sekira pukul 13.50 WIB.

Baca Juga:Poldasu Tetapkan 2 Tersangka Kasus OTT di Puskesmas Paluta

Diketahui, tim Saber dan Tipikor Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan Operasi tangkap tangan (OTT) di Puskesmas Hutaimbaru Kabupaten Paluta, Senin (9/8/2021). Dari OTT itu, petugas mengamankan 4 orang terduga pelaku pungutan liar (Pungli).

Berdasarkan informasi didapat, OTT itu terkait adanya dugaan pungutan liar dan pemerasan terhadap bidan desa dengan penerimaan bantuan operasional kesehatan (BOK) pada setiap puskesmas di Kabupaten Paluta.

Adapun 4 orang yang diamankan saat OTT itu kepala puskesmas (Kapus) Uptd Puskesmas Hutaimbaru Kecamatan Halongonan Kabupaten Paluta Herpiyani SKM, Bendahara BPJS di puskesmas Kasma Dewi Ritonga, Kepala Tu Puskesmas, Yusna Sari Harahap dan seorang tenaga harian lepas/staf Tu puskesmas dan juga penerima bantuan operasional kesehatan (BOK), Susi Susanti Harahap.

“Iya benar,” ujar Pejabat Sementara Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Muridan, ketika dihubungi, Selasa (10/8/2021). (saut/hm01)

Related Articles

Latest Articles