11.5 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Suami Aniaya Istri Pakai Gunting Ditangkap Polres Binjai

Medan, MISTAR.ID

Satreskrim Polres Binjai menangkap seorang suami berinisial MS (41), karena melakukan penganiayaan terhadap istrinya YS yang sedang bekerja di Rumah Sakit Delia Jalan KH Dewantara, Dusun V Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, Minggu (31/10/21) memebenarkan, tersangka sudah ditangkap. Penganiayaan itu katanya terjadi Jumat (29/10/21) malam.

Saat itu MS mendatangi YS yang sedang bekerja di Laboratorium Rumah Sakit (RS) Delia. “Kemudian keduanya terlibat cekcok mulut,” ujar Siswanto, Minggu (31/10/21).

Baca Juga: Maraknya Terjadi KDRT dan Eksploitasi Anak Akibat Faktor Ekonomi 

MS ditangkap tanpa perlawanan saat bersembunyi di salah satu terminal bus Kota Binjai, pada hari Sabtu (30/10/21) pagi.

AKP Siswanto mengatakan, diduga tersulut emosi dan gelap mata, sang suami langsung mengambil gunting yang ada di atas meja dan langsung melakukan penusukan ke wajah korban berulangkali.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan penganiayaan dan langsung turun ke lokasi. Setelah melakukan pengejaran, tak berapa lama pelaku berhasil diamankan.

Baca Juga: Suami Aniaya Istri Pakai Mangkok Ditangkap Polsek Delitua

“Pelaku sudah ditahan dan dikenakan Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” pungkasnya.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega R nomor polisi BK 5841 AU warna hitam, satu gunting, satu jilbab warna biru, dan sepasang sandal warna hitam.(ial/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles