14.4 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Sarat Penipuan, Admin Arisan Alinnolin Dilaporkan Sejumlah Member di Medan

Medan, MISTAR.ID

Dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus arisan bodong kian marak terjadi. Kali ini, sejumlah orang mengaku menjadi korban arisan bodong yang diduga dilakukan seorang wanita berinisial NA (23) warga Tanjung Morawa.

Arisan yang diberi nama Alinnolin dengan modus mengajak member-membernya berinvestasi itu, diprediksi telah menelan kerugian korban hingga mencapai Rp1 miliar. Para korban mengaku mengalami kerugian dengan nilai yang bervariasi, mulai dari Rp3 juta hingga puluhan juta rupiah.

Informasi dihimpun, mereka yang mengaku menjadi korban yakni SA dirugikan Rp120 juta, CA Rp21 juta, IM Rp45 juta, JJ Rp115 juta, AG Rp45 juta, RK Rp6 juta. Kemudian RT senilai Rp10 juta, RY Rp220 juta, IN Rp18 juta, LN Rp12 juta, EC Rp30,5 juta, LD Rp24 juta dan RS Rp55 juta serta DN Rp12.100.000.

Baca Juga:Mantan Bendahara Puskesmas Glugur Darat Medan Pakai Uang Negara Buat Arisan Online

Jumlah ini masih bisa bertambah karena masih banyak korban yang enggan membuat laporan ke Polisi. Salah satu korban berinisial SH (29) warga Medan Johor, Minggu (11/7/21) mengaku telah menginvestasikan uangnya sebesar Rp110 juta ke arisan tersebut. “Uang itu saya investasikan pada Januari 2021 ke arisan Alinnolin yang dikelola NA. Saya dijanjikan keuntungan sebesar 20% dari uang yang ditanam. Sampai sekarang jangankan keuntungan, modal saja tidak kembali,” ujarnya.

SH mengatakan, dirinya dan para korban lainnya sudah ada yang membuat laporan resmi ke polisi. SH membuat laporan dengan nomor STTLP/1171/VI/2021/SPKT Percut Sei Tuan. “Saya berharap Kapolsek Percut Sei Tuan agar memproses kasus ini,” ungkapnya.

Korban lainnya berinisial RA (20) warga Padang Sidimpuan mengaku telah melaporkan NS ke Polres Padang Sidimpuan dengan nomor STPL/B/200/VI/2021. “Kerugianku sekitar Rp21.000.000. Saya masih nunggu niat terlapor mengembalikan uang saya,” katanya.

Baca Juga:Selebgram Asal Medan Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Arisan Online

Senada dengan RA, korban lainya adalah seorang wanita berinisial JJ, yang mengaku dirugikan Rp115.000.000. “Aku Rp115 juta nilai kerugiannya. Kalau tidak ada niat baiknya, minggu depan aku buat laporan ke Polisi juga, biar tak ada lagi korban arisan investasi bodongnya,” pungkasnya. (ial/hm12)

Related Articles

Latest Articles