18.9 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Rumah Polisi di Medan Diserang Sekelompok Preman

Medan, MISTAR.ID

Rumah seorang Polisi Wanita (Polwan) yang bertugas di Samsat Putri Hijau bernama Aiptu Surya Ningsih di Komplek Kalpataru Indah, Jalan Setia Budi Kecamatan Helvetia dirusak oleh sekelompok preman.

Dalam kejadian itu,  seorang Polisi lainnya yang merupakan keluarga dari Aiptu Surya Ningsih bernama Aipda Eko Sugiawan ikut terluka di bagian tangan kirinya hingga nyaris tewas.

Penyerangan rumah polwan ini terkait dengan perselisihan bisnis suaminya Edi Susanto dengan rekan bisnisnya DK terkait sewa menyewa dump truk.

Baca juga:2 Minggu Dirawat di Rumah Sakit, Oknum Polisi Merangkap Debt Collector Meninggal

Edi Susanto (49) yang merupakan suami dari Aiptu Surya Ningsih menceritakan kronologi kejadian tersebut. Ia mengatakan, peristiwa tersebut bermula dari kedatangan DK ke CV Intench Powerindo Perkasa hendak menyewa 7 unit mobil dump truk, Rabu (13/10/21).

“Karena unit sedang tidak ada, saya memberitahukannya kepada DK. Namun dia memohon untuk dicarikan,” ujarnya, Senin (1/11/21).

Atas desakan itu, kemudian Edi menghubungi dua temannya Pohan dan Anto untuk menawarkan pekerjaan rental tersebut. Akhirnya mereka setuju untuk merentalkan unit mereka kepada DK.

“Sore harinya datang 2 orang yang kami tidak kenal mengendarai mobil taft yang ternyata diketahui anggota yang disebut Ketua Bembeng dari Langkat,” sebutnya.

Edi menuturkan, ternyata DK dengan mereka punya kesepakatan mengambil pekerjaan angkutan tanah dengan sistem gendong Kubukiasi sebesar 27.000/ m3, dan DK ketahui mengambil deposit sebesar 2.000 m3 dengan jumlah Rp54 juta

“Pada saat transaksi saya tidak ada di tempat dan DK berurusan dengan staf saya di kantor. Saat itu terjadi transaksi, ternyata DK meminta bantuan untuk membuat tanda terima atas nama CV Intench Powerindo Perkasa untuk meyakinkan Heriansyah sebagai utusan Ketua Bembeng,” ujar Edi.

“Terjadilah transaksi, dimana dari Rp54 juta dibayar uang tunai sebesar Rp25 juta dan sisanya Rp29 juta ditransfer ke rekening saya,” jelasnya.

Dikatakan Edi, stafnya saat itu membuat kesepakatan sesuai dengan perjanjian awal yaitu rental dan bisa dibuktikan seperti faktur terlampir. Setelah esok harinya, 4 unit dump truk bergerak pada pukul 06.00 WIB sesuai arahan DK untuk mengisi BBM di KM 13.

“Kemudian 3 unit dump truk bergerak dari gudang saya pukul 11.00 WIB. Setelah bekerja selama dua hari, DK menelpon saya ingin mengembalikan seluruh unit dengan alasan BBM sulit. Saat itu saya iyakan, karena kasihan melihat dia merugi,” ungkapnya.

Selang dua hari kemudian, DK meminta unit bekerja lagi. Namun, kata Edi, yang bisa bekerja saat itu hanya 5 unit, karena yang 2 unit lagi sedang perbaikan. Edi menuturkan, akhirnya DK menyatakan bahwa pekerjaan di stop.

“Pada Jumat 22 Oktober 2021, Heriansyah dan Sutrisno datang ke CV Intench Powerindo Perkasa hendak menemui saya. Tapi saat itu saya sedang di kantor notaris, mereka bertemu dengan anggota saya yang bernama Nita, Arif dan Rizqy,” katanya.

Edi menyebutkan, H dan S datang untuk meminta kembali uang terkait pekerjaan rentalisasi dump truk angkutan tanah timbun. Di kantor itu, sebut Edy, H dan S memaki-maki anggotanya.

Baca juga:Ibu dan Anak Perempuan Diserang Pria Pakai Parang Panjang di Perladangan Parbuluan Dairi

“Pukul 13.00 WIB DK datang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelasnya.

Setelah semuanya selesai, sebut Edi, sekitar pukul 18.05 WIB dirinya dipanggil DK karena merasa ada hitungan yang belum pas dan terjadi selisih sebesar Rp 2.660.000. Karena tidak terima dan merasa hitungannya sudah pas, Edi kemudian kembali ke rumah.

“Kemudian H, S, P dan DK mendatangi rumah saya, dan memaksa saya harus bayar atas selisih pembayaran. Terjadi perdebatan, keponakan saya datang bersama tiga orang lainnya untuk mengusir mereka,” ungkapnya.

Saat itu terjadi cekcok dan berujung perkelahian antara mereka, alhasil H dan teman-temannya pergi. Karena khawatir, Edi menelpon adiknya Eko Sugiawan untuk bertemu di kantor CV Intench Powerindo Perkasa.

“Sekitar pukul 21.56 WIB, istri saya menelpon bahwa rumah saya diserang orang tak dikenal yang menggunakan senjata tajam,” sebutnya.

Sampai di komplek rumah, Edi mendapati jalan masuk ke rumahnya sudah ramai mobil pelaku. Dia pun menunggu para pelaku pergi dan saat itu dia mendengar dua kali letusan senjata api. Saat pelaku hendak pergi, para pelaku mendapati Edi yang sedang berada di dalam mobil.

“Kemudian adik saya dibacok menggunakan senjata tajam, saya melarikan diri ke komplek Perumahan Atria,” ungkapnya.

Usai kejadian, Edi melaporkan kejadian itu ke Polsek Helvetia dengan STTLP/ 433/X/2021/SU/ Polrestabes Medan/ Sek Medan Helvetia.

Baca juga:50 Anggota TNI AD Jadi Tersangka Kasus Penyerangan Polsek Ciracas

Kuasa hukum korban Jaka Maulana meminta laporan mereka yang diketahui telah ditarik ke Polrestabes Medan segera diproses dan para pelaku segera ditangkap.

“Kami minta Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko untuk menangkap para pelaku. Bila tidak kami akan mengadu pada Kapolda Sumut bahkan hingga pada Kapolri,” ucapnya. (ial/hm06)

Related Articles

Latest Articles