6.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Pria Penista Agama yang Viral di Medsos Ditangkap

Medan, MISTAR.ID

Seorang pria yang melakukan penistaan agama dengan menempelkan kemaluannya di kitab suci umat Islam, akhirnya diringkus petugas Satreskrim Polrestabes Medan.

Pelaku yang belakangan diketahui berinisial RS (28) warga Kecamatan Labuhan Deli itu ditangkap petugas setelah beberapa saat videonya viral di media sosial (medsos), Selasa (30/11/21).

Informasi didapat, RS ditangkap di tempat kerjaannya sebagai fotografer di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Maimun, sekitar pukul 19.30 WIB.

Baca juga:Jaksa Hentikan Penuntutan Penistaan Agama Nakes Siantar, Kajari: Unsur-unsurnya Tidak Terpenuhi

Dari tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti Al-Quran yang dinistakan pelaku.

Penjabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus membenarkan tersangka sudah ditangkap.

“Iya benar, yang bersangkutan sudah diamankan,” ujarnya, Rabu (1/12/21).

Namun, mantan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang itu belum mau membeberkan secara detail terkait motif ataupun proses penangkapan terhadap pelaku.

Sebelumnya, video seorang pria dengan bertelanjang dada sambil memegang Alquran viral di media sosial (medsos). Kemudian, pelaku mengeluarkan kemaluannya dan menempelkannya ke Al-Quran.

Baca juga:Kasus Penistaan Agama, 2 Saksi Lihat Doni Membuang Sobekan Alquran di Jalan Sinabung

Dalam video itu, pelaku mengeluarkan kalimat yang berbunyi:

‘Ya Allah, aku bersumpah di atas Al-Quran ini, alat kelamin aku busuk jika aku menikah dengan orang lain, kecuali dengan Erma Suryani. Aku akan berjanji akan menikah dengan Erma Suriani akan sehidup semati. Sampai Tuhan atau maut yang memisahkan kita,’ ucapnya. (ial/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles