16 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Polsek Medan Barat Amankan Pelaku Penganiayaan, Polisi Ingin Korban Berdamai

Medan, MISTAR.ID

Unit Reskrim Polsek Medan Barat mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap M Syawal Syah (53) di Mesjid Raudhatul Islam.

“Tersangka MR sudah diamankan dan kita tahan,” ujar Plt Kapolsek Medan Barat AKP Tina Pulitawati, Rabu (29/9/21).

Tina menjelaskan, dari hasil pemeriksaan didapati kalau motif penganiayaan ini murni masalah pribadi. Permasalahan itu berawal saat tersangka mengejek korban pengguna Narkoba, sedangkan korban mengejek tersangka maling teriak maling.

Baca Juga:Dalami Video Viral Penganiayaan dan Pungli, Ombudsman Datangi Lapas Tanjung Gusta

“Untuk syawal (korban) itu bukan muazin, melainkan masyarakat biasa yang tinggal di Binjai,” ungkapnya.

Tina menuturkan, pihaknya juga mengedepankan restorative justice dalam menangani kasus ini. Dia berharap kedua belah pihak bisa berdamai.

Diketahui, pertikaian terjadi di Mesjid Raudhatul Islam Jalan Putri Hijau Medan, beberapa waktu lalu. Kejadian ini mengakibatkan M Syawal Syah (53) mengalami luka sabetan pisau dan telinganya nyaris putus.

Baca Juga:Kriminolog: Miris! Penganiayaan Napi Lapas Tanjung Gusta Harus Diusut

Selain itu, MR alias Ramadona (34) jemaah yang merupakan Plt BKM Masjid juga mengalami luka-luka dan melaporkan Syawal ke Polrestabes Medan. Dia mengaku lebih dahulu diserang menggunakan pecahan gelas kaca oleh Syawal.

Kasus itu sendiri dilaporkan Syawal ke Polsek Medan Barat dengan nomor STTLP/216/IX/2021/SPKT/ Restabes Medan/ SEK Medan Barat. (ial/hn12)

Related Articles

Latest Articles