12.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Kriminolog: Miris! Penganiayaan Napi Lapas Tanjung Gusta Harus Diusut

Medan, MISTAR.ID

Kriminolog Dr Redyanto Sidi menyayangkan penganiayaan terhadap seorang Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta yang dilakukan petugas Lapas.

Jika pengakuan itu benar, Redyanto berhadap segera diusut tuntas.

“Miris memang, peristiwa tersebut perlu diusut dan ditindaklanjuti untuk mengetahui fakta yang sebenarnya,” ujar Redy saat dimintai tanggapannya, Senin (20/9/21) sore.

Selain mengusut tuntas, sebut Redy, perlu dilakukan pemeriksaan menyeluruh mengapa napi di dalam Lapas Tanjung Gusta bisa bebas menggunakan handphone.

Baca juga: Tahanan Dipukuli di Lapas Tanjung Gusta, KontraS Sumut Angkat Suara

“Hal tersebut dapat mengindikasikan adanya dugaan kegiatan lain yang seharusnya tidak boleh,” ungkapnya.

Menyikapi pernyataan napi kalau penganiayaan itu perbuatan salah satu pegawai lapas, Redy menyebut itu merupakan hal yang ‘berharga’ dan harus didalami.

“Secara umum segala sesuatu yang terjadi tentu tanggung jawab pimpinan instansi. Terkait dengan dugaan tindak pidana terhadap napi menjadi tanggung jawab personal kecuali bisa dibuktikan atas perintah siapa,” tegasnya.

Dosen S2 Magister Fakultas Hukum Universitas Panca Budi itu menyebutkan, selain penyelidikan yang dilakukan internal Lapas, Kepolisian juga harus turun tangan untuk mengusut penganiayaan itu.

“Tentu, karena itu tindakan kriminal perlu dilakukan penyelidikan,” pungkasnya.

Sebelumnya, jagat maya dihebohkan dengan beredarnya video narapidana Lapas Tanjung Gusta yang mendapat penganiayaan. Salah seorang narapidana menunjukkan bukti tubuhnya mengalami luka memar.

Baca juga: Kembali, Napi Asimilasi Lakukan Penganiayaan

Hingga kini, sebanyak sepuluh orang baik itu petugas lapas maupun warga binaan termasuk S yang merupakan napi yang yang ada di dalam vidio aksi kekerasan tersebut telah diperiksa.

“Saat ini ada sepuluh orang yang kita periksa, termasuk S berkaitan hal tersebut,” ucap Kalapas Tanjung Gusta Klas I Medan, Erwedi Supriyatno. (ial/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles