9.6 C
New York
Monday, May 13, 2024

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Kurir Sabu

Belawan, MISTAR.ID
Untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus kurir sabu yang kerap meresahkan masyarakat di Jalan KL Yos Sudarso Pajak Rambe Lingkungan VI Kelurahana Martubung Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan, Sabtu (3/7/21).

Pelaku yang diamankan adalah, RH (30). Polisi berhasil menyita barang bukti 11 bungkus plastik klip berisi sabu-sabu seberat 13,66 gram, 2 blok plastik klip baru, 2 unit timbangan digital, 3 buah pipet, 2 unit telepon genggam dan uang Rp300 ribu.

Baca Juga:Selama Dua Bulan, Polda Sumut Sita Sabu 412 Kg dan Ganja 674 Kg

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Juriadi Sembiring kepada wartawan mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa di kawasan tempat tinggal pelaku marak peredaran narkoba.

Informasi itu ditindaklanjuti, dan polisi berhasil menangkap pelaku di rumahnya.
“Saat pelaku kita tangkap, sejumlah barang bukti kita temukan di dapur rumahnya. Kita langsung melakukan pengembangan terhadap narkoba yang dimiliki pelaku,” ungkap Juriadi.

Baca Juga:Bawa Sabu 10 Kg, Tiga Warga Aceh Divonis Seumur Hidup

Hasil pengembangan yang dilakukan, pihaknya mengetahui barang haram tersebut diperoleh pelaku dari pria berinisial S yang statusnya masih daftar pencarian orang (DPO).

“Kita sudah lakukan pengejaran. Namun, pemilik barang itu (S) kabur. Kita akan terus lakukan penyelidikan di lapangan untuk menangkap bandarnya. Diharapkan kepada masyarakat untuk bisa memberikan informasi kepada kita,” ungkapnya.(kamaluddin/hm10)

Related Articles

Latest Articles