24.2 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Polisi Dalami Kasus Penganiayaan Aktivis Anti Korupsi di Sergai

Medan, MISTAR.ID

Pihak kepolisian mendalami kasus penganiayaan terhadap aktivis anti korupsi yang terjadi pada Minggu (4/2/21) sekira pukul 00.30 Wib di Serdang Bedagai (Sergai).

Saat ini penyidik kepolisian melakukan penyelidikan kasus penganiayaan yang dialami aktivis anti korupsi Fachrur Rozi di Cafe R Two D Jalan Kabupaten, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai.

“Kasus tindak penganiayaan yang dialami Fachrur Rozi tetap ditindaklanjuti penyidik Satreskrim Polres Sergai, kini sudah tahap penyelidikan dengan klarifikasi mendengarkan keterangan korban,” ujar Kabid Humas Polda, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (7/2/21).

Baca Juga: Kondisi Masih Diinfus, Korban Pengeroyokan Minta Perlindungan ke Poldasu

Kasusnya, lanjut Hadi, tahap penyelidikan, dan penyidik sudah melakukan cek tempat kejadian perkara serta tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Untuk melakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku harus mengacu kepada dua alat bukti yang sah dan barang bukri sesuai KUH Pidana,” katanya. Dalam kasus ini korban membuat laporan pada Kamis 4 Februari 2021 pada Pukul 02.00 WIB sesuai Laporan Polisi No: LP/74/II/2021/SU/Res Sergai.

Hadi menegaskan, Polres Sergai selama melakukan penyelidikan kasus penganiayaan itu menjamin keselamatan korban dari ancaman dari pihak manapun.

Baca Juga: Terkait Kakek 81 Tahun Dianiaya, Kapolres Dairi: Pengaduan Akan Kita Proses

“Sebab itu diminta kepada masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai agar tetap menahan diri menjaga situasi wilayah agar tetap kondusif, dan mempercayakan penanganan kasus dialami korban Fachrur Razi yang tengah ditangani penyidik Satreskrim Polres Sergai,” pungkasnya.

Seperti diketahui, dengan kondisi tangan yang masih disuntik infus, aktivis anti korupsi Fakhrurozi mendatangi Mapolda Sumut untuk meminta perlindungan hukum karena dikeroyok 3 orang yang diduga suruhan koruptor di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

“Meminta perlindungan dan pengamanan atas kenyamanan dan keselamatanku. Aku lari dari rumah sakit karena di rumah sakit pun dicari-ciri klompok mereka (pelaku),” ujar Rozi di depan Mapolda Sumut, Sabtu (6/2/21).

“Keselamatanku terancam, diteror. Kalau pun aku balik ke rumah sakit itu, aku minta pengamanan bang. Anggota di luar juga dikejar dan diincar mereka (pelaku),” sambung Ketua LSM OMMBAK ini.(saut/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles