16.3 C
New York
Friday, May 17, 2024

Polda Sumut Imbau Pemilik Mobil yang Aniaya Remaja Menyerahkan Diri

Medan, MISTAR.ID

Pihak Kepolisian mengimbau pengendara mobil Toyota Prado hitam untuk segera menyerahkan diri atas dugaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap seorang anak di bawah umur di parkiran minimarket Jalan Pintu Air IV Medan, belum lama ini.

Hal itu perlu dilakukan untuk mempermudah atau mempercepat proses penyelidikan yang tengah dilakukan pihak Kepolisian.

“Kita imbau segera menyerahkan diri untuk mempercepat proses penyelidikan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (24/12/21).

Baca Juga: Empat Pelaku Penganiayaan Remaja Wanita di Kuburan Cina Ditahan, Motifnya Cemburu

Hadi mengatakan, saat ini Polrestabes Medan sedang menyelidikan video viral seorang pengendara mobil Prado menganiaya seorang anak secara semena-mena tersebut.

“Bukti-bukti telah dan keterangan saksi sedang kita kumpulkan. Saat ini sedang dalam proses penyelidikan,” katanya.

Sementara itu, Penjabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus mengaku, pihaknya sudah mengidentifikasi pengemudi mobil tersebut.

Baca Juga: Viral! Pengendara Mobil Mewah Aniaya Anak di Medan Tuntungan

“Pelaku sedang dalam pengejaran, kalau identitasnya belum bisa kita sampaikan,” pungkasnya.

Sebelumnya, perlakukan semena-mena dilakukan seorang pria pengendara mobil mewah kepada seorang anak di parkiran minimarket Jalan Pintu Air IV Medan Tuntungan viral di media sosial (medsos) Facebook (FB).

Dalam video berdurasi 4 menit 5 detik itu, terlihat pengendara mobil Toyota Prado memukul dan menendang, hanya karena korban meminta pelaku untuk menggeser mobilnya, karena sepeda motor korban hendak keluar dari salah satu toko waralaba.

Baca Juga: Sempat Viral, Terdakwa Penganiayaan di Medan Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp3 Miliar

Informasi dihimpun, korban merupakan seorang anak di bawah umur berinisial FAL (16) warga Jalan Pintu Air IV Medan. Diketahui, korban masih duduk di bangku kelas XII SMA Al Azhar.

Kejadian berawal saat korban mengendarai sepeda motor keluar rumah untuk belanja ke mini market, Kamis (16/12/21) sore sekitar pukul 18.00 WIB.

Sesampainya di dalam minimarket, salah seorang karyawan menyampaikan bahwa sepeda motor yang dikendarai anaknya tertabrak mobil. Kemudian korban minta tolong kepada pelaku untuk menggeser mobilnya, karena sudah mentok dan tidak bisa keluar.

Beberapa saat kemudian, pengemudi mobil tersebut langsung naik pitam dan malah menghajar korban. Pelaku terus mengintimidasi korban dengan semena-mena, sedangkan korban tak bisa berbuat banyak.

Akibat penganiayaan ini, korban mengalami memar di bagian pipinya dan nyeri di bagian telinga. Atas kejadian ini pihak keluarga korban langsung membuat laporan ke Polrestabes Medan meminta agar pihak berwajib memproses kasus ini.(ial/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles