18.5 C
New York
Friday, May 17, 2024

Polda Sumut Bongkar Kuburan Korban Kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif di Salapian

Medan, MISTAR.ID

Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumut kembali melakukan pembongkaran kuburan (ekshumasi) korban yang diduga tewas dianiaya di kerangkeng Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebutkan, kuburan tersebut berada di Desa Lau Lugus, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.

“Iya, hari ini memang ada pembongkaran kuburan satu korban penghuni kerangkeng,” ujarnya.

Baca Juga:Kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif, Polda Sumut Kembali Temukan Korban Tewas

Dijelaskannya, korban meninggal dunia sekitar tahun 2018. Korban merupakan temuan hasil sinkronisasi antara Polda Sumut, Komnas HAM dan LPSK. Dengan demikian, maka sudah ada 3 orang korban dugaan penganiayaan di kerangkeng yang sudah diekshumasi.

Pertama kali ekshumasi dilakukan pada Sabtu (12/2/22) di TPU Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang, dan Tempat Pemakaman Keluarga Dusun Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Langkat dengan korban SG dan ASI.

Dalam kasus ini, ada 3 korban meninggal dunia yang sudah dirilis Polda Sumut bersama Komnas HAM dan LPSK. SG dan ASI yang makamnya di-ekshumasi. Terakhir DD, merupakan temuan korban hasil sinkronisasi Polda Sumut, Komnas HAM dan LPSK.

Baca Juga:Komnas HAM Apresiasi Polda Sumut Tahan 8 Tersangka Kasus Kerangkeng

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumut kembali mengungkap penemuan penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin, tewas diduga disebabkan penganiayaan.

Hadi menambahkan, penyidik telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus kerangkeng. Delapan tersangka ditahan sementara di rumah tahanan Polda Sumut selama 20 hari. Kesembilan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu, yakni Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin, Dewa Peranginangin, HS, IS, TS, RG, JS, HG dan SP.

“Penahanan terhadap kedelapan tersangka itu setelah penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut berkoordinasi dengan LPSK, Komnas HAM, Kompolnas dan Kejati Sumut,” kata dia. (saut/hm14)

Related Articles

Latest Articles