12.6 C
New York
Friday, May 3, 2024

Polda Metro Gerebek 3 Rumah di Pakam, 5 Pria dan 42 Kg Sabu Diangkut

Lubuk Pakam, MISTAR.ID
Kehebohan terjadi di Jalan Galang Lingkungan IV Kelurahan Ladang Cemara Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Jumat (25/9/20) sekira pukul 16.00 WIB. Personel Polda Metro Jaya berjumlah 10 orang bergerak cepat menggerebek tiga rumah warga di kawasan tersebut.

Situasi yang semula tenang di tempat itu mendadak ramai. Warga berkerumun memenuhi sekitar ketiga rumah yang digrebek petugas. Begitu juga pengendara sepeda motor dan mobil yang melintas di Jalan Galang, ada yang berhenti begitu melihat kerumunan massa untuk mencari tahu apa yang sedang terjadi.

Dalam tempo setengah jam lebih, petugas berhasil mengamankan  lima pria dan barang bukti diduga sabu ditaksir 42 Kg diangkut pergi. Lurah Cemara Kecamatan Lubuk Pakam, Yosi saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp membenarkan penggerebekan rumah warganya.

Baca Juga:Satres Narkoba Polrestabes Medan Tembak Mati Bandar Narkotika Asal Aceh

Menurutnya, warga mendatanginya agar menyaksikan penggerebekan. Menurut Yosi, setelah sampai disana, pihak Polda Metro Jaya berjumlah 10 orang dengan mengendarai 4 mobil sudah mengamankan 3 orang, dan 42 Kg sabu dalam bungkusan kemasan teh.

“Tidak dikasih foto karena mau pengembangan. Barang bukti diduga sabu 42 Kg ditemukan di rumah Sri Muliani Ningsih,” sebutnya. Sementara, Sri Muliani Ningsih (64) kepada sejumlah wartawan mengakui jika rumahnya digerebek yang mengaku dari kepolisian.

Menurut wanita yang tak bisa berjalan karena sakit itu, anaknya bernama Zulham alias Panjul juga turut diamankan. “Saat ditangkap, anak ku sedang duduk di rumah, dia pulang karena mau urus KTP untuk buat SIM. Selain itu Hp milik Zulham, lalu Rumini (31) istri Zulham dan Hp milik Adam Perdana Putra yang dicas di kamar turut disita,” sebut Sri Muliani Ningsih.

Baca Juga:Tersangka Pelecehan Seksual di Bandara Soetta Diciduk dari Kota Balige

Lanjut Sri, selain anaknya Zulham, petugas juga mengamankan Zulkarnain dan Bobby dari rumahnya masing-masing, serta dua orang lagi tidak diketahuinya namanya.

“Awalnya rumah Zulkarnain yang didobrak dan langsung menangkap Zulkarnain berikut hapenya. Saat itu, Zulkarnain mengawani istrinya yang sedang menyetrika. Lalu, Bobby ditangkap dan disita hapenya,” pungkas janda 4 anak itu.

Baca Juga:Poldasu Ciduk Bandar Narkoba, 16.901 Butir Ekstasi dan 364 Gram Sabu Disita

Sementara, warga menyebutkan, Bobby adalah residivis kasus sabu dan pencurian. Bobby merupakan anak purnawirawan TNI alm Mardi. Informasi diperoleh dari lokasi penggerebekan menyebutkan, sebelumnya sabu berjumlah 100 Kg di bawa dari Tanjung Balai.

Sebanyak 50 Kg telah berpindah tangan. Sedang 8 Kg lagi telah terjual. Sisa 42 Kg dan berhasil diamankan petugas.(sembiring/hm10)

Related Articles

Latest Articles