13.2 C
New York
Friday, May 3, 2024

Pinjamkan Uang dengan Jaminan Surat Tanah Palsu, Petani di Karang Sari Simalungun Ditipu Teman Adik Istrinya

Simalungun, MISTAR.ID
Akun Facebook Dasmansyah Ambarita tengah banyak dikunjungi oleh warga net pasca memosting foto wajah seorang laki-laki yang bernama Sathar (45), bersama seorang wanita mengenakan jilbab warna merah jambu (pink).

Dasmansyah Ambarita memposting foto laki-laki dan seorang wanita lewat akun Facebooknya tersebut bukan tanpa dasar, melainkan pria yang ada difoto itu telah menipu orang tuanya dengan cara meminjam uang senilai Rp25 juta dengan bermodalkan surat tanah palsu.

Pantauan dari postingan Akun Facebook Dasmansyah. Warga net yang menanggapi postingan tersebut ada juga yang mengaku sebagai korban dari perbuatan Sathar, hal itu diungkapkan lewat tulisan di dalam kolom komentar postingan Akun Facebook Dasmansyah tersebut.

“Kamipun sudah kenak tipu sama mereka berdua… Termasuk ada lagi keluarganya yg lain… Tolong bantu kami… Kalau ada yg tahu keberadaannya,” tulis Akun Facebook Fernandosibarani Fernando.

Baca Juga:Hina Presiden RI Lewat Facebook, Ketua FPI Galang Ditangkap

Terkait kasus penipuan tersebut, wartawan yang berhasil mengajak Dasmansyah Ambarita berkomunikasi mengatakan, bahwa orang tua laki-lakinya yang bernama Abdurahman Ambarita (60) ada pinjamkan uang Rp25 juta terhadap teman adik istrinya bernama Sathar (45) dengan jaminan surat tanah.

Namun, selang tiga bulan dari penyerahan uang tersebut diketahui, bahwa surat tanah yang dijadikan sebagai jaminan pinjaman uang itu palsu setelah dilakukan pengecekan lewat aplikasi BPN. Tertipu, Abdurahman akhirnya mendatangi rumah Sathar.

Setibanya di Silau Mangi Kabupaten Simalungun, tepatnya di rumah Sathar pada, Minggu (25/4/21), keberadaan Sathar dan istrinya pun tidak diketahui meski sudah menanyakan kepada tetangga.

“Tetangganya bilang, sudah banyak yang mencari dia (Sathar). Kalau dari keluarga Shatar yang juga tinggal di Silau Mangi mengaku, mereka pergi ke Cikampak,” kata Dasmansyah ketika dikonfirmasi, Selasa (27/4/21).

Baca Juga:Jual Barang Curian di Facebook, Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap

“Mereka ini kabur mungkin sudah banyak terlilit utang, makanya dicariin banyak orang. Bapak ku pun baik kali, bukan dicek dulu surat tanah itu asli atau enggak. Ini main kasih saja,” ujar Dasmansyah kembali.

Dijelaskan Dasmansyah, disaat orang tua laki-lakinya pinjamkan uang tersebut, Sathar datang bersama istrinya ke rumah orang tuanya di Karang Sari. Kemudian memelas, dan berhasil mendapat pinjaman uang senilai Rp25 juta.

“Bulan Januari lah Shatar itu ngasih surat tanah untuk jaminan utangnya. Bapak ku tambah yakin. Mereka (Shatar dan istrinya) datang ke rumah dikawani sama adek mamak ku, Murlan namanya yang memang saling kenal,” jelasnya.

Lebih jauh dikatakan Dasmansyah, orang tua laki-lakinya yang juga sebagai petani ini berencana menempuh jalur hukum dengam melaporkan Sathar dengan segala ulahnya ke Polres Simalungun.(hamzah/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles