9.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Hina Presiden RI Lewat Facebook, Ketua FPI Galang Ditangkap

Medan, MISTAR.ID

Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumut mengamankan seorang pria pemilik akun Facebook atas nama Welly. Diduga pria berinisial WP ini melakukan penghinaan dan melecehkan kepala negara lewat media sosial Facebook.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyebutkan, pria yang bekerja sebagai sekuriti di salah satu perusahaan BUMN ini ditangkap di kediamannya, Dusun III Nusa Indah Kelurahan Sei Kerang Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang.

“Tim Siber menangkapnya, Rabu (25/11/20) sore, di rumahnya,” sebut MP Nainggolan, Kamis (26/11/20). Penangkapan pria yang merupakan Ketua FPI Kecamatan Galang ini bermula adanya postingan profil akun Facebook atas nama Welly.

Baca Juga:Hendak Bubarkan FPI, Pangdam Jaya Dapat Dukungan Dari Ketua Komisi I DPR RI

Dimana, foto yang diposting itu bergambar Megawati Soekarno Putri yang sedang menggendong Presiden RI Joko Widodo. “Tim kemudian melakukan penyelidikan sehingga melakukan penangkapan terhadap WP,” ujarnya.

Untuk terduga pelaku, dikenakan Pasal 45 ayat (3) junto Pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP junto Pasal 316 KUHPidana dan atau Pasal 207 KUHPidana.

“Tentang pencemaran nama baik, penghinaan pejabat negara,” sebutnya. Saat penangkapan terduga pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 3 unit handphone, KTP dan borgol. “Kita masih proses untuk pengembangan penyidikannya,” jelas dia.(saut/hm10)

Related Articles

Latest Articles