16.4 C
New York
Sunday, May 19, 2024

Perempuan yang Jewer Balita 1,5 Tahun Ditangkap Unit PPA Polrestabes Medan

Medan, MISTAR.ID

Perempuan yang aksinya viral saat melakukan penganiayaan terhadap balita di komplek perumahan Jalan Chrysant Blok G, Kelurahan Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang beberapa waktu ditangkap.

Pelaku adalah NA (30) yang disebut-sebut berprofesi dokter. Dia ‘dijemput’ petugas dari rumahnya di Kecamatan Medan Selayang, Senin (29/8/22).

“Iya, sudah diamankan,” ujar Penjabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (30/8/22).

Fathir mengatakan, di hadapan petugas NA mengakui perbuatannya menganiaya bayi berusia 1,5 tahun milik Deborah Juliani. NA tak menyangka saat melakukan penganiayaan itu aksinya terekam CCTV yang selanjutnya diviralkan oleh ibu korban.

Baca juga:Kekerasan Anak di Soborong Borong

“NA kita tahan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), untuk motif masih didalami,” katanya.

Fathir menegaskan, dalam kasus ini NA dijerat Pasal 80 ayat (1) Jo 76 C UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2022.

Sebelumnya, seorang balita menjadi korban kekerasan diduga dilakukan tetangganya. Peristiwa itu terjadi saat baby sister membawa balita tersebut jalan-jalan di sekitar rumah korban di Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.

Kisah pilu itu dibagikan orang tua balita di akun instragram miliknya @debmanurung. Curhat sang ibu disertai foto dan video rekaman CCTV penganiayaan anak dengan cara dijewer berulang kali menjadi perhatian netizen.

Dalam caption video, ibu korban meminta pihak kepolisian menangkap pelaku. Curhatan sang ibu kini telah ditonton ribuan pengguna Instagram dan memantik 5 ribu lebih komentar.

Di dalam rekaman CCTV terlihat balita tak berdosa itu awalnya digendong baby sitter. Beberapa saat kemudian, pelaku meminta kepada baby sitter agar balita itu diberikan kepadanya.

Baca juga:Viral Seorang Ibu Berang Balitanya Dijewer Tetangga, Polrestabes Lakukan Penyelidikan

Setelah korban berada di gendongannya, pelaku yang mengenakan hijab dan memakai masker itu beberapa kali menjewer kuping hingga membuat kuping korban memar.

“Senin sore (22 Agustus 2022) saat memandikan anakku, kutemukan TELINGANYA BIRU MEMAR DAN LECET BEKAS KUKU. Aku Igsg panik dan bertanya kepada sus yg jaga anakku ini apakah td ada jatuh atau kejedut. Dia blg ga ada, tp tadi baby B (anakku) nangis digendong sama seorang ibuibu dan dibawa sampe ke rumah depan,” tulis korban di akun instagramnya miliknya @debmanurung. (ial/hm06)

Related Articles

Latest Articles