10.1 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Pengendara Mobil Ancam Anggota Polisi Pakai Airsoft Gun

Medan, MISTAR.ID
Polsek Deli Tua mengamankan seorang pria yang memiliki senjata airsoft gun di Jalan Djamin Ginting Km 8 Simpang Kwala Kecamatan Medan Johor, Minggu (13/12/20) malam.

Penangkapan pria bernama Firman Junius Ginting (40) warga Jalan Glugur Rimbun Desa Telaga Sari, bermula saat dirinya mengendarai mobil BK 1281 LAA melintas di Jalan Djamin Ginting Medan.

Lalu pria tersebut menyerempet pengendara sepeda motor bernama Gamal Ginting (22) yang nyaris terjatuh.

Baca Juga:Residivis Kasus Pembunuhan Miliki Senpi Laras Panjang di Medan

Pengendara sepeda motor yang dikabarkan seorang anggota Polri itu kemudian mengejar mobil tersebut hingga berhenti.

Tapi, saat didekati, pengendara mobil itu justru marah sambil memegang airsoft gun, bahkan mengancam korban dengan senjata itu.

Baca Juga:Polres Batu Bara Ringkus 3 Tersangka Kepemilikan Senpi

Aksi itupun diketahui oleh warga sekitar hingga akhirnya diamankan. Warga yang terlanjur emosi melihat aksi tersebut menghajar pelaku hingga babak belur.

Tak lama kemudian, personil Polsek Deli Tua tiba di lokasi dan mengamankan pengendara mobil itu. “Sudah kita amankan beserta barang bukti. Saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik,” sebut Kanit Reskrim Polsek Deli Tua Iptu Martua Manik.(saut/hm10)

Related Articles

Latest Articles