14.7 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Pengedar Sabu Ditangkap dari Jalan Dalil Tani

Pematangsiantar, Mistar.ID
Satnarkoba Polres Pematangsiantar meringkus Maidi (45) warga Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, Selasa (15/12/20) malam menjelang dini hari, dari Jalan Dalil Tani Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Davit Sinaga melalui Kasubbag Humas Iptu Rusdi Ahya saat dikonfirmasi, Rabu (16/12/20) sekira pukul 14.00 WIB mengatakan, Maidi diringkus dari rumahnya dalam keadaan berdiri di teras.

“Setelah Maidi diamankan, lanjut dilalukan penggeledahan dan ditemukan 11 paket narkotika jenis sabu dan uang Rp80 ribu, satu Hp dan tas sandang berisi satu paket narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Baca Juga:Pengedar Sabu Ditangkap Dari Gang Sumber Sari Siantar

Selain dari badan Maidi, petugas yang meringkusnya pun kembali menemukan narkoba jenis sabu dalam kotak Hp berisi tujuh paket dan beberapa alat hisap sabu.

“Total barang bukti narkotik jenis sabu yang kita sita dari tersangka dengan berat total (bruto) 7,95 gram,” ujarnya lagi.

Baca Juga:Pengedar Sabu Kampung Baru Diciduk 

Dari hasil pemeriksaan, Maidi kepada petugas mengaku bahwa dirinya baru satu bulan mengedarkan narkoba. “Baru satu bulan ngedarkan narkoba,” ujar Maidi ke petugas.

Dari hasil penjualan sabu, lanjut Maidi lagi, keuntungannya dibuat makan sehari-hari. “Buat makan sehari-hari keuntungannya Pak,” ucapnya.(hamzah/hm10)

Related Articles

Latest Articles