10.1 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Pengedar Sabu Ditangkap Dari Gang Sumber Sari Siantar

Pematangsiantar, Mistar.ID

Seorang pria bernama Toton (35) warga Jalan Singosari Gang Sumber Sari, diringkus Satnarkoba Polres Pematangsiantar, karena acap kali menjual narkoba.

Toton ditangkap, Kamis (26/11/20), dari sebuah rumah yang dijadikan lapak narkoba di Jalan Singosari Gang Sumber Sari Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat.

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Davit Sinaga melalui Humas Iptu Rusdi Ahya ketika dikonformasi, Jumat (27/11/20) sekira pukul 15.00 WIB mengatakan, bahwa Toton ditangkap ketika sedang berada di dalam kamar rumah yang digerebek tersebut.

Baca Juga:Dua Pengedar Sabu Ditangkap dari Gunung Maligas

“Dari hasil penggeledahan, di dapur rumahnya ditemukan bong (alat hisab sabu). Dari ruangan tamu juga ditemukan celengan plastik berisi narkotika jenis sabu 0.54 gram, dan tas warna coklat berisi 5 paket narkotika jenis sabu 1.50 gram,” ujarnya Iptu Ruadi.

Kepada petugas, Toton mengakui bahwa narkoba yang disita petugas tersebut adalah miliknya. “Toton mengakui barang bukti sabu itu miliknya,” sebutnya.

Sementara, masyarakat sekitar yang bermukim tak jauh dari lokasi penangkapan mengatakan, Toton telah cukup lama mengedarkan narkob di Gang Sumber Sari.

Baca Juga:Pengedar Sabu Kampung Baru Diciduk 

“Uda lama dia (Toton) menjual narkoba. Toton ini juga anggota dari RK, bandar narkoba Kampung Banjar,” ungkap warga berinisial PI.

Sebelumnya, Toton pernah juga diringkus polisi dalam kasus yang sama. Namun pascakeluar penjara, Toton tidak bertaubat dan malah kembali menjual narkoba dan diringkus lagi oleh polisi.(hamzah/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles