14.4 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Pembegal Motor Pelajar SMA Ditangkap, Penadah Masih Di Bawah Umur

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Tiga pria yang terlibat dalam kasus begal atau perampasan sepeda motor yang dikendarai seorang pelajar SMA, Yomiko Saragih (16) warga Jalan Kartini Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, kompak ditangkap petugas Satreskrim Polres setempat.

Ketiganya adalah Boby Saputra (17) warga Jalan Kesatria Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur, Pebri Leonard Tindaon (26) dan Freddy Pangestu Siagian (16) sama-sama warga Jalan Besar Saribu Dolok Kelurahan Panei Tongah Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Budi P Saragih melalui Kasubbag Humas, Iptu Rusdi Ahya, ketika dikonrmasi menyebutkan penangkapan terhadap ketiga tersangka begal itu berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/22/VII/ 2020/STR TIMUR tertanggal 28 Juli 2020, Jumat (31/7/20).

Baca juga : Spesialis Curanmor di Siantar Ditembak, 3 Sepeda Motor Diamankan

Aksi begal itu, kata Rusdi, terjadi pada Senin (27/7/20) dini hari sekitar jam 01.15 WIB. “Saat itu korban baru pulang dari rumah temannya di Jalan Asahan, dan melintas di Jalan Sangnaualuh. Tiba-tiba 4 orang pria yang mengendarai sepeda motor langsung memepet dan menyetopnya,” ungkap Rusdi.

Setelah korban berhenti, lanjut Rusdi, salah seorang pelaku langsung mengambil kunci kontak sepeda motor korban, dan tiba-tiba pelaku lainnya meminta Hp milik korban dan menuding korban sebagai seorang pemakai narkoba, dan juga sebagai pencuri anjing.

“Kau make sabu ya, kau juga yang maling anjing di kampung kami. Ayo ikut ke pos,” ujar Rusdi meniru ucapan pelaku kepada korban saat itu. Selanjutnya, korban dan sepeda motornya dibawa para pelaku ke arah Jalan Pdt Justin Sihombing tepatnya dekat Gereja Katolik.

Baca juga : Anak Bawah Umur Jadi Terduga Spesialis Curanmor

“Dan korban akhirnya ditinggalkan di pinggir jalan, para pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban. Bukan hanya sepeda motor honda scoopy BK 2576 TBB, Hp merek Redmi Note 8 Pro dan uang sebanyak Rp100 ribu milik korban, juga dibawa kabur para pelaku,” ujar Rusdi merinci.

Namun, lanjut Rusdi, pada Selasa (28/7/20) sekitar jam 20.00 WIB, salah seorang pelaku yakni Boby Saputra berhasil ditangkap dari rumah bibinya di Jalan Pdt Justin Sihombing. Setelah diperiksa di Mapolres, pihak Satreskrim melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya.

Keesokan harinya, Rabu (29/7/20) sekitar jam 14.00 WIB, Pebri Leonard Sitindaon berhasil ditangkap dari salah satu bengkel di Jalan Besar Saribu Dolok Kelurahan Panei Tongah. Kepada petugas yang menginterogasinya, Pebri mengaku sepeda motor milik curiannya ada pada Freddy Pangestu Siagian.

Atas pengakuan Pebri, kata Rusdi, Freddy pun ikut ditangkap sebagai tersangka penadah. Namun karena anak di bawah umur, yang dipersangkakan dengan pasal 480 KUHP dan ancaman hukumannya masih di bawah 7 tahun, maka dilakukan upaya diversi sehingga Freddy tidak dilakukan penahanan.(ferry/hm09)

 

Related Articles

Latest Articles