15.7 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Pemakai Sabu Ditangkap dari Siborongborong

Taput, MISTAR.ID

Setelah lima jam melakukan pengintaian terhadap pengguna narkoba sabu-sabu, akhirnya tim Opsnal Sat Narkoba Polres Taput berhasil menangkap tersangka dari rumahnya, di Parhinjangan Desa Siborongborong I Kecamatan Siborongborong Taput.

Tersangka yang berhasil ditangkap yaitu, Jungjungan Hutasoit (39) warga Parhinjangan Desa Siborongborong I kecamatan Siborongborong Taput.

Kapolres Taput melalui Kasubbag humas Aiptu W Baringbing membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka ditangkap, Sabtu (19/6/21) sekira pukul 20.00 WIB, dari rumahnya sendiri.

Baca Juga:Poldasu Gelar Perkara Temuan Puluhan Kilo Sabu Tak Bertuan

Penangkapan tersangka berhasil dilakukan atas adanya informasi dari masyarakat. “Informasi tersebut kita kembangkan, lalu tim kita berhasil menangkap pelaku dari rumahnya sendiri.

Saat tim kita menangkap pelaku, lalu dilakukan penggeledahan. Dari penggeledahan kita menemukan narkoba tersebut di dalam kantong jaket warna coklat yang di gantung di belakang rumahnya,” sebunya.

Baca Juga:Pemilik 22 Paket Sabu Diringkus Polisi dari Rumahnya di Rambung Merah

Saat diinterogasi polisi, tersangka mengakui bahwa sabu-sabu itu miliknya. Saat ini, tersangka masih dalam peneriksaan di Sat Narkoba Polres Taput untuk pengembangan.

“Dari tangan tersangka kita menemukan barang bukti berupa satu plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu, satu plastik bening berisi narkotika jenis sabu berat bruto 21,5 gram, satu unit timbangan elektirik, satu unit Handphone Android merk Oppo warna biru, satu unit Handphone Nokia hitam dan satu potong jaket warna coklat.(fernando/hm10)

Related Articles

Latest Articles