5.7 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Poldasu Gelar Perkara Temuan Puluhan Kilo Sabu Tak Bertuan

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumatera Utara mengaku pihaknya masih mendalami temuan sabu seberat 57 Kg tidak bertuan di Perairan Sungai Lunang Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan.

Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan menyebutkan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Direktorat Reserse Narkoba Poldasu sedang mendalami kasus ini. “Saat ini masih gelar perkara,” ujar dia, Jumat (18/6/2021).

Ia mengaku, pihaknya telah memeriksa delapan anggota Polri terdiri dari tiga anggota Pol Air Polres Tanjungbalai dan lima anggota Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai terkait temuan ini. “Sudah diperiksa,” ucapnya.

Baca Juga:Pemilik 22 Paket Sabu Diringkus Polisi dari Rumahnya di Rambung Merah

Terkait dengan adanya kabar kalau kedelapan anggota Polri itu sudah ditetapkan sebagai tersangka, MP Nainggolan membantahnya. “Saya belum dapat kabar soal penetapan tersangkanya,” katanya.

Diketahui, polisi menyita sabu seberat 57 Kg tidak bertuan yang diangkut menggunakan perahu bermesin, di Perairan Sungai Lunang Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan, Rabu (19/5/21).

Informasi dihimpun, awalnya petugas Satpol Air Polres Tanjungbalai melalukan patroli di perairan Sungai Asahan. Petugas curiga dengan sebuah perahu bermesin yang sedang melintas di pinggir Sungai Asahan menuju Sungai Lunang.

Baca Juga:Satu Bandar dan 3 Pengguna Sabu Warga Simalungun Ditangkap Polres Batu Bara

Kapal itu lalu bersandar di tangkahan swasta milik masyarakat di Sungai Lunang. Kedua laki-laki yang ada di kapal naik ke darat dan melarikan diri.

Sedangkan barang-barang mereka ditinggal di perahu tersebut. Petugas lalu melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti 57 Kg sabu.(saut/hm10)

Related Articles

Latest Articles