18.8 C
New York
Friday, May 3, 2024

Pelaku Curanmor Diamankan Polres Tanjungbalai

Tanjungbalai, MISTAR.ID

Tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor) Sulaiman alias Tuah (33) warga Jalan Sukun, Lingkungan VII, Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai ditangkap personel Satreskrim Polres Tanjungbalai 4 hari setelah melakukan aksinya.

Pelaku terbilang lihai dalam melakukan aksinya. Hanya dalam hitungan menit dia sudah bisa membawa kabur satu unit sepeda motor yang terparkir di depan rumah korbannya.  Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui Kasatreskrim AKP Ery Prasetyo, Jumat (8/9/22) membenarkan adanya penangkapan tersangka.

“Tersangka S alias T (33) ini berhasil diamankan di daerah tempat tinggalnya sendiri. Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjungbalai menangkapnya berdasarkan adanya laporan dari korban,“ katanya.

Baca juga: Spesialis Curanmor Roboh Dipelor Polsek Medan Area

Dalam laporannya, Lylis Yanty (42) menerangkan bahwa satu unit sepeda motor merek Suzuki Spin miliknya hilang saat diparkir di depan rumahnya sendiri.

“Korban baru menyadari kehilangan setelah diberitahukan suaminya yang saat itu disuruh untuk memasukkan sepeda motornya dari tempatnya semula (lokasi parkir) ke dalam rumah,“ kata Eri Prasetyo.

Dikatakannya, pencurian sepeda motor terjadi di Jalan Juanda Gang Muchtar Lingkungan III, Kelurahan TB Kota I, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjungbalai, Sabtu (2/7/22) sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor

” Empat hari kemudian tepatnya, Rabu (4/7/22) sekitar pukul 09.00 WIB Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjungbalai berhasil menangkap tersangka di daerah tempat tinggalnya sendiri,” katanya.

Hingga saat ini, tersangka bersama dengan barang bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor Suzuki SPIN 125 Tahun 2010 warna biru, BK 3177 QAA, milik korban masih diamankan guna kepentingan penyelidikan. Dikatakannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 Subs 362 dari KUHPidana. (eko/hm09)

Related Articles

Latest Articles