7.8 C
New York
Friday, April 19, 2024

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor

Medan, MISTAR.ID

Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang beraksi di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Senin (6/6/22).

Pelaku adalah Normansyah alias Ahok (42) warga Jalan Danau Poso, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat dan pada saat melakukan aksinya pelaku membawa kabur Honda Vario milik korban.

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi melalui Kanit Reskrim AKP Martua Manik mengatakan, pencurian berawal saat korban datang ke Jalan Gatot Subroto bertemu dengan penyewa gedung untuk serah terima.

Baca juga: Dua Pelaku Curanmor di Medan Selayang Dihajar Massa

“Sesampainya di lokasi, korban memarkirkan sepeda motor Honda Vario BK 5625 AGL miliknya di parkiran,” ujarnya, Kamis (9/6/22).

Manik mengatakan, saat itu korban lupa mencabut kunci kontak sepeda motornya. Saat keluar dari gedung, korban tidak melihat sepeda motornya yang diparkir di tempat semula. Akibat kejadian itu, dia mengatakan korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru.

Petugas yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku, beserta sepeda motor korban yang disembunyikan di dalam rumahnya. Tersangka dan barang bukti kemudian diboyong ke Polsek Medan Baru untuk proses lebih lanjut.

“Untuk pelaku kita persangkakan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun penjara,” pungkasnya. (ial/hm09)

Related Articles

Latest Articles