10.7 C
New York
Friday, April 26, 2024

Oknum Polisi Terlibat Narkoba Segera Disidangkan di PN Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Setelah dinyatakan lengkap, berkas oknum Polres Simalungun, yakni Brigadir ETS akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Pematangsiantar. ETS sendiri terlibat atas kasus narkoba.

“Besok (sidangnya). Sidang perdana, besok (5 Januari, red) digelar dan dipimpin Ketua Afrizal Hady,” ungkap Humas PN Siantar Rahmat Hasibuan, Selasa (4/1/22).

Hakim ketua dalam kasus ini didampingi anggota Rahmat Hasibuan dan Irma. Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Erwin Tua Samosir dan Ester Rugun br Hutauruk.

Baca Juga:Terlibat Narkoba, Oknum Polres Simalungun Ditetapkan Tersangka dan Terancam Dipecat

Informasi dilansir dari laman resmi Pengadilan Negeri Pematangsiantar, pada penggalan dakwaan dari terdakwa, pada Senin (11/10/21) di pinggir Jalan Lintas Asahan tepatnya lewat dari Pos Polisi Perdagangan, terdakwa bertemu dengan Lumut (belum tertangkap) dan membeli narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 2 gram. Kemudian terdakwa membagi sabu tersebut menjadi 25 bungkus kecil untuk dijual dan disimpan di kamar kos-kosan di Jalan Melanton Siregar Gang Cisadane, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematang Siantar.

Usai membagi jadi 25 bungkus, terdakwa menjual sabu kepada Rahmad yang belum tertangkap, sebanyak dua bungkus dengan harga Rp250.000. Lalu pada Rabu (13/10/21) di Jalan Melanton Siregar terdakwa kembali menjual satu bungkus plastik klip berisi sabu kepada Irwan (DPO) Rp100.000.

Kemudian sekira pukul 15.00 WIB, terdakwa kembali menjual dua paket kecil narkotika jenis sabu seharga Rp300.000 kepada marga Sihotang di Samping Ramayana Siantar, Keluraham Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Selanjutnya pada 14 Oktober 2021 pukul 00.30 WIB, terdakwa menjual 1 satu bungkus sabu kepada Barka Marpaung (belum tertangkap) Rp250.000 dan pukul 01.00 WIB, terdakwa kembali menjual kepada Barka Marpaung satu bungkus plastik klip sabu seharga Rp100.000.

Baca Juga:Oknum Polres Simalungun Terlibat Narkoba Jalani Pemeriksaan di Poldasu

Setelah beberapa kali menjual narkotika, terdakwa diamankan personil kepolisian dari Satresnarkoba Polres Pematangsiantar. Ia diamankan dari kos-kosan Jalan Melanton Siregar. Selanjutnya diproses secara hukum. (hamzah/hm12)

Related Articles

Latest Articles