6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Oknum Polres Simalungun Terlibat Narkoba Jalani Pemeriksaan di Poldasu

Medan, MISTAR.ID

Oknum Polri Brigadir ETPS alias Erwin dari Satuan Tahti Polres Simalungun yang terlibat dalam kasus narkoba, telah diserahkan ke Polda Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi, membenarkan kalau yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan. “Ya lagi diproses,” ucapnya lewat pesan WhatsApp, Selasa (19/10/21).

Menurut dia, selain menjalani pemeriksaan keterlibatan narkoba di Direktorat Resnarkoba Polda Sumut, Brigadir Erwin juga akan diperiksa oleh Bidang Propam. “Narkoba dan Propam,” ungkapnya.

Baca Juga:Oknum Polisi Simalungun yang Ditangkap karena Narkoba Ditangani Polda Sumut

Namun, Kabid belum bisa menyebutkan sejauh mana hasil pemeriksaan Brigadir Erwin. “Nanti kita sampaikan hasil pemeriksaannya,” katanya.

Diketahui, personil Satnarkoba Polres Pematangsiantar dikabarkan meringkus oknum polisi berpangkat Brigadir Polisi berinisial ETPS alias Erwin yang berdinas di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Simalungun, Kamis (14/10/21).

Baca Juga:Diduga Hendak Pesta Narkoba, Oknum Polisi di Simalungun Diringkus Polres Siantar

Awalnya, personil Satresnarkoba Polres Pematangsiantar melakukan penggerebekan di salah satu rumah di Jalan Melanthon Siregar Gang Cisadane Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar.

Saat digerebek, satu orang personil Polres Simalungun berada dalam rumah. Adapun barang bukti yang diamankan dari rumah oknum polisi tersebut yakni, uang Rp500 ribu, 3 unit Handpone dan 13 paket sabu.(saut/hm10)

Related Articles

Latest Articles