10.1 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Oknum Polisi Diduga Jadi Kurir Sabu untuk Dua Hakim

Medan, MISTAR.ID
Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap oknum polisi bernama Brigadir WW, di rumahnya di Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, Jum’at (3/6/22). Personil yang bertugas di Satuan Samapta Polrestabes Medan ini diduga terlibat kasus peredaran narkoba jenis sabu.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan WW. “Iya (benar),” ujar Hadi lewat pesan whatsapp, Senin (6/6/22).

Saat ini, kasus penangkapan Brigadir Wisnu sudah ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. “(Sudah) di Polda,” ucapnya.

Baca juga:Warga Tebing Tinggi Diamankan Polisi dari Rumahnya Kasus Sabu

Dari informasi yang dihimpun, Brigadir WW ditangkap diduga berkaitan dengan kasus penangkapan dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Banten, karena menggunakan sabu, Selasa (17/5/22). Dua hakim ini Danu Arman dan Yudi Rozadinata. Pengiriman dilakukan dengan cara ekspedisi.

Diduga WW merupakan kerabat dari Yudi Rozadinata. Dia sudah lebih satu kali mengirim sabu kepada Yudi.

Baca juga:Satu Oknum Polisi Bersama 3 Rekannya Terciduk Saat Pesta Sabu di Tebing Tinggi

Saat penangkapan Brigadir Wisnu, personel Satresnarkoba Polrestabes Medan mendapati sejumlah barang bukti berupa alat isap narkoba dari gudang yang ada di rumahnya. (saut/hm06)

Related Articles

Latest Articles