22 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Satu Oknum Polisi Bersama 3 Rekannya Terciduk Saat Pesta Sabu di Tebing Tinggi

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi menciduk 4 pria saat sedang pesta sabu-sabu di sebuah rumah, di Jalan Ksatria Kelurahan Damar Sari Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Jumat (20/5/22) malam.

Berdasarkan informasi masyarakat, petugas berhasil mengamankan pelaku HG alias Olan (48) seorang pedagang warga Jalan Ksatria Kelurahan Damar Sari Kota Tebing Tinggi, dan MSL alias Sani (46) warga Jalan Ksatria Asrama Kodim 0204/DS Kelurahan Damar Sari

Kemudian, ISS alias Udin (37) warga Jalan Ir H Juanda Kelurahan Karya Jaya Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi, dan JVANT alias Abed (35) seorang oknum Polri beralamat di Jalan Sentosa Batang Beruh Sidikalang Kabupaten Dairi.

Baca Juga:5 Bulan Jadi Pengedar Sabu, Pasutri di Tanjungbalai Diciduk

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik transparan yang di dalamnya berisi serbuk kristal warna putih diduga sabu dengan berat kotor (brutto) 24 gram dan berat bersih (netto) 23,22 gram, satu kaca pirex yang berisi bakaran serbuk kristal warna putih diduga sabu 0,14 gram.

Kemudian, satu bungkus bekas plastik mie instan goreng, dua bungkus plastik klip kosong, satu perangkat alat isap sabu (bong), satu buah mancis warna hijau dan satu mancis warna kuning yang terpasang jarum suntik.

Baca Juga:Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Mochamad Kunto Wibisono membenarkan kejadian ini kepada wartawan, Senin (23/5/22).

Keempat pelaku berikut barang bukti dibawa ke Kantor Satnarkoba Polres Tebing Tinggi.
Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(nazli/hm10)

Related Articles

Latest Articles