10.2 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Ngaku Kerja di Istana Negara, Putra Sitompul Tipu Warga Siantar Rp260 Juta dan Seret Nama Mantan Ketua KNPI

Pematangsiantar, MISTAR.ID
Mulyadi Saragih (56) warga Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, melaporkan Putra Sitompul (47) ke Polres Pematangsiantar lantaran diduga melakukan penipuan bermodus mengurus menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Kejaksaan Agung.

Dalam menjalankan aksinya, Putra Sitompul mengaku bekerja di Istana Negara dan juga di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berada di Kota Jakarta. Dalam kasus ini, Putra sebagai terlapor meraup uang dari korban Rp260 juta.

Terkait dugaan penipuan tersebut, Mulyadi Saragih sebagai korban mengaku, bahwa dirinya sudah melaporkan Putra Sitompul ke Polres Pematangsiantar dengan Laporan Polisi bernomor: LP/B/589/IX/2021/SPKT/Polres Pematangsiantar tertanggal 24 September 2021.

Kepada wartawan, Mulyadi Saragih ngaku, selain Putra Sitompol yang melakukan penipuan, mantan Ketua KNPI Pematangsiantar Ilal Mahdi Nasution di mana kala itu KNPI mengalami dualisme kepemimpinan, ikut terlibat sebagai penghubung dalam kasus penipuan pengurusan masuk ASN itu.

Baca Juga:Terdakwa Penipuan Anggota DPR Rudi Bangun Divonis Bebas

Bahkan, Ilal Mahdi Nasution menyediakan kwitansi pembayaran uang pengurusan yang diberikan oleh korban Mulyadi sebanyak Rp260 Juta.

“Saat itu, ada Ilal Mahdi Nasution, ada juga si Putra Sitompul yang bisa mengurus jebol masuk sebagai ASN. Dari sana, kami melalukan pertemuan di rumah Ilal, di perumahan Sibatu Indah Jalan Sibatu-batu Blok 3. Setelah bertemu, saya pun tergiur karena ada iming-iming anak saya bisa masuk jadi ASN,” kata Mulyadi kepada wartawan, Sabtu (27/11/21).

Diterangkan korban, pertemuan korban dengan Ilal Mahdi Nasution dan Putra Sitompul terjadi pada 7 Mei 2021. Sepulang dari rumah Ilal Mahdi, korban Mulyadi Saragih berembuk dengan keluarga dan tertarik memasukkan kedua anaknya sebagai ASN di Kejaksaan Agung.

“Di pertemuan ke dua, kami diyakini lagi kalau Putra Sitompul bisa ngurus. Jadi dipertemuan ke tiga, kami ngasih uang Rp90 juta pakai kwitansi. Yang hitung uang si Ilal, uang sudah sah diterima mereka,” ungkap korban.

Baca Juga:Kasus Penipuan Penggelapan Oknum Anggota DPRD Siantar Akan Minta Keterangan Ahli Keuangan

Lalu, untuk mengurus menjadi ASN di Kemenkumham, korban kembali lagi menyerahkan uang kepada Ilal Mahdi yang juga disaksikan Putra Sitompul. Uang itu diberikan pada tanggal 17 Juli 2021 sebesar Rp130 juta.

Selanjutnya, anak korban mengikuti daftar online menjadi ASN di rumah Ilal Mahdi. Sebagai uang muka pendaftaran Rp3 juta, diminta tanpa kwitansi.

“Banyak lagi uang yang diminta di luar pakai kwitansi. Termasuk ngurus surat kesehatan ke BNN Kota Siantar, kami diminta Rp15 juta per orang. Kalau ditotalkan saya sudah habis Rp260 juta. Uang itu saya usahakan jual harta demi anak,” ujar korban kembali.

Namun, pada bulan Oktober setelah ikuti test Komputer Asesmen Digital (KAD) di Kota Medan. Anak korban kalah karena tidak memenuhui passing grade. Korban kembali menghubungi Ilal Mahdi dan Putra Sitompul dengan tujuan menanyakan kelulusan anaknya tersebut.

“Setelah saya tanyakan, mereka bilang tidak tahu. Saya yakin saya ditipu mereka. Awalnya anak saya dijanjikan bisa lulus. Mereka berjanji akan mengembalikan uang saya seperti janjinya di awal dan sampai sekarang mereka belum juga kembalikan,” ujarnya.

Baca Juga:Kasus Penipuan Mantan Manager PT BAS, Korban Dijanjikan Keuntungan Proyek di Siantar

Lebih lanjut dikatakan korban, karena sudah ditipu, dia pun resmi melaporkan Putra Sitompul ke Polres Pematangsiantar pada tanggal 24 September 2021. Bahkan, pihak penyidik sudah memanggil Ilal Mahdi, sementara Putra Sitompul warga Jalan Kapten Tandean Kota Pematangsiantar telah menghilang tanpa kabar.

Sementara, Ilal Mahdi Nasution membenarkan menyediakan kwitansi. Bahkan, Ilal Mahdi juga mengaku kalau dirinya ikut menjadi sebagai korban dari penipuan yang dilakukan Putra Sitompul.

“Benar, aku pun sebagai korban. Saya juga sudah menyampaikan keterangan, mungkin itu saja yang bisa saya sampaiakan,” ujar Ilal ketika dihubungi, Minggu (28/11/21).

Baca Juga:Awas! Malware dan Penipuan Berkedok “Squid Game” Bertebaran di Dunia Maya

Diterangkannya, terkait namanya yang terseret dalam kasus penipuan tersebut, Ilal Mahdi Nasution kembali menyampaikan bahwa Putra Sitompul awalnya menawarkan keponakannya untuk masuk menjadi ASN, dan bertemulah di rumahnya guna membahas kelanjutannya.

“Awalnya kan si Putra ini menawarkan keponakan saya untuk masuk ASN. Saya masukkan lah, karena rumah saya warung, mereka bertemulah antara si Putra dan korban si Mulyadi di rumah saya. Mungkin mereka ditawari juga,” ujar Ilal Mahdi.

Setelah adanya tawaran tersebut, Sambung Ilal Mahdi, korban Mulyadi sempat berbicara dengannya dan tidak ada niatan untuk menghalang-halangi korban.

“Sempat ditanya sama ku, saya bilang. Saya tidak mengajak abang, dan saya tidak melarang. Kalau saya larang, dibilang nanti saya menghalang-halangi,” ungkapnya.

Baca Juga:Awas! Malware dan Penipuan Berkedok “Squid Game” Bertebaran di Dunia Maya

Dikatakan Ilal Mahdi, terjadinya transaksi uang tersebut di rumahnya. Yang mana kemungkinan, Putra Sitompul mengajak korban tersebut bertemu di rumah yang dihuni Ilal Mahdi dan keluarganya.

“Saat itu saya sarankan, buat kwitansi lah Bang. Saat itu si Putra Sitompul yang sarankan buat begini-begini. Aku kurang tahu jumlah korban itu berapa, yang pasti Mulyadi dan ada juga tentara. Mereka mau buat laporan juga itu. Aku juga korban, keponakan saya dimingai uang. Saya mau buat laporan juga,” pungkasnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Banuara Manurung saat dikonfirmasi terkait kasus penipuan lewat modus memasukkan sebagai ASN mengaku, pihaknya masih terus menindak lanjuti kasus tersebut. Bahkan telah menindak lanjuti laporan dari korban tersebut. “Soal laporan itu sedang kita tindaklanjuti ya,” tegasnya.(hamzah/hm10)

Related Articles

Latest Articles